Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Properti Berlabel Syariah di Indonesia Makin Menggeliat

JAKARTA, KOMPAS.com - Bisnis properti syariah di Indonesia kian menggeliat. Bila menelusuri secara daring, kita dapat dengan mudah menjumpai laman yang menawarkan properti dengan sistem ini.

Sebut saja rumahhalal.com, saudagarproperti.com, dan propertisyariahanda.com.

Ketiga laman ini memberikan penawaran cukup menarik bagi konsumen. Misalnya, proses jual beli tidak lewat perbankan melainkan langsung kepada pengembang tanpa melibatkan pihak ketiga.

Selain itu, harga yang ditawarkan tanpa bunga dan riba berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak (pembeli dan pengembang).

Hal lain yang tak kalah menarik yaitu tidak adanya denda atau penarikan rumah, bila ada pembeli yang telat membayar angsuran.

Di samping itu, tidak adanya proses BI checking  karena developer tidak menggunakan perbankan sebagai pihak perantara.

Tentunya, hal ini menguntungkan calon pembeli yang bekerja di sektor informal yang kerap dianggap tidak bankable.

Umumnya, para pengembang properti syariah adalah perorangan yang tergabung dalam sebuah komunitas. Mereka saling bekerja sama menggarap proyek di wilayah tertentu dengan segmen harga tertentu.

"Kalau di komunitas Developer Properti Syariah (DPS), itu kami anggotanya ada 1.300 orang, dengan total proyek lebih dari 300 sampai 500 proyek yang tersebar di berbagai kabupaten/kota," kata Founder DPS Rosyid Aziz saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/8/2018).

DPS didirikan pada akhir 2012 lalu. Saat ini, jumlah rumah yang sudah dibangun berkisar antara 25.000 hingga 50.000 unit. Di dalam satu proyek, biasanya terdapat 50-100 unit rumah yang dibangun.

Menurut Rosyid, peminat properti syariah di Indonesia cukup tinggi. Tidak hanya masyarakat beragama Islam, tetapi juga kalangan non-muslim.

"Tidak banyak. Di satu proyek dari 50-100 unit itu paling hanya 1-2," kata dia.

Tingginya minat pasar disebabkan berbagai kemudahan yang ditawarkan kepada calon konsumen, terutama mereka yang bekerja di sektor informal.

Harga properti yang ditawarkan juga cukup kompetitif, mulai dari Rp 100 jutaan hingga Rp 2 miliar, tergantung lokasi.

"Kami pakai pendekatan yang cukup memberikan solusi terkait yang tidak bankable. Seperti pedagang, UKM, padahal mereka cukup mampu untuk ngangsur. Tapi mereka tidak bisa ambil KPR dengan skema perbankan," tutup Rosyid.

https://properti.kompas.com/read/2018/08/15/155124721/properti-berlabel-syariah-di-indonesia-makin-menggeliat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke