Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengelolaan Air Minum oleh Swasta akan Dibatasi

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menekankan, prioritas pengusahaan air minum nantinya akan dipegang oleh BUMN atau BUMD.

Hal itu sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada 2015 saat membatalkan UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA).

"Kita berpegang pada butir MK yakni diprioritaskan dikelola oleh BUMN atau BUMD. Artinya, pasti akan ada persepsi masing-masing apakah dia bekerja sama dengan swasta dan sebagainya. Ini harus dirumuskan dengan baik melibatkan semuanya," kata Basuki di Kompleks Parlemen, Rabu (18/7/2018).

Basuki mengatakan, badan usaha swasta yang ingin berbisnis dan berinvestasi di sektor ini akan diatur secara ketat peranannya dalam UU yang baru serta peraturan pemerintah yang menjadi turunannya.

Nantinya, investor swasta dapat bekerja sama dengan pemerintah melalui BUMN/BUMD melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Ia pun meyakini bahwa pembahasan RUU ini akan memberikan dampak besar terhadap perkembangan bisnis air minum ke depan.

"Ini kan banyak sekali implikasinya makanya ini yang harus hati-hati dan cermat betul soal pengusahaan. Pengusahaan sumber daya air ini pasti harus kita rumuskan dengan ketat bahwa sesuai dengan UU 1945," tuntas Basuki.

https://properti.kompas.com/read/2018/07/18/151925121/pengelolaan-air-minum-oleh-swasta-akan-dibatasi

Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Mojokerto: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Mojokerto: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Diklaim Makin Progresif, Ini Perkembangan Proyek Tol Padang-Sicincin

Diklaim Makin Progresif, Ini Perkembangan Proyek Tol Padang-Sicincin

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karangasem: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karangasem: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Berita
[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Berita
Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Berita
Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Berita
[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke