Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

REI Jatim Setuju Relaksasi LTV, Asalkan Bunga KPR Tidak Naik

Namun menurut Ketua REI Jawa Timur, Danny Wahid, dukungan itu dengan satu syarat, yakni bunga Kredit Perumahan Rakyat (KPR) tidak naik.

"Jangan bank yang tadinya 8 persen menaikkan bunga KPR menjadi 8,5 persen karena BI Rate naik 0,5 persen dari 4,75 menjadi 5,25. Itu tidak akan membuat pasar properti bergerak," kata Danny, Senin (9/7/2018).

Karena itu, dia mengusulkan kenaikan 7days BI Rate hanya plus 3 poin untuk KPR.

"Jadi kenaikan sekitar 8,25 itu sudah cukup bagus selama 15 tahun. Jangan hanya 2 atau 3 tahun saja. Itu tidak akan berpengaruh," imbuh Danny.

Dengan demikian, kata Danny, pasar properti akan bergairah. Karena jika bunga naik, cicilan rumah juga akan naik. Sementara penghasilan masyarakat tidak pernah naik. Besaran cicilan adalah sepertiga dari penghasilan masyarakat.

Di Jawa Timur sendiri, pasar rumah dengan harga di bawah Rp 500 juta cukup bagus. Pada tahun 2017, realisasi rumah murah dengan harga ini, lebih dari 200.000 unit.

"Tahun ini kami menargetkan 250.000 unit. Kami siap asalkan regulasi perizinan juga diperbaiki. Kami siap merealisasikan lebih dari target yang ditetapkan," tegasnya.

Masalah lamanya waktu perizinan menurutnya masih menjadi momok di daerah, meski pemerintah pusat sudah mengatur agar mempersingkat waktu regulasi perizinan.

Dia menengarai, otonomi daerah menjadi kendala, termasuk sumber daya manusianya.

"Perizinan cepat, HPP rumah murah, cost of money rendah, masyarakat kuat membeli rumah, itu saja rumusnya," ucap Danny. 

https://properti.kompas.com/read/2018/07/09/191314021/rei-jatim-setuju-relaksasi-ltv-asalkan-bunga-kpr-tidak-naik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke