Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mudik Tak Harus Lewat Jalan Tol

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah ruas jalan tol Trans Jawa memang akan dibuka fungsional atau sementara pada lebaran tahun ini. Kehadiran tol tersebut dapat dipastikan akan memangkas waktu tempuh masyarakat yang ingin pulang ke kampung halamannya.

Namun, bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi, jalan tol bukan satu-satunya ruas jalan yang bisa diakses untuk mudik.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan, setidaknya ada tiga jalan nasional di Pulau Jawa yang telah disiapkan pemerintah.

Ketiganya yakni jalur Pantai Utara (Pantura) sepanjang 1.341 kilometer, Pantai Selatan (Pansela) sepanjang 1.405 kilometer dan lintas tengah sepanjang 1.197 kilometer.

"Pemudik diimbau untuk tidak terlalu euforia dalam menggunakan jalan tol pada saat mudik nanti," kata Endra dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/5/2018).

Memang, jalan tol yang akan dibuka fungsional kali ini cukup panjang yakni sekitar 237 kilometer dari Jakarta hingga Surabaya.

Beberapa ruasnya seperti Tol Brebes Timur-Pemalang (37,3 Km), Pemalang-Batang (39,2 Km), Batang-Semarang (75 Km), Salatiga-Kartasura (32 Km), Solo-Sragen (36 Km), dan Wilangan-Kertosono (37 Km)

Namun, menurut Endra, kondisi jalan nasional non-tol juga cukup mantap. Seperti jalur Bogor-Sukabumi-Pelabuhan-Ratu bila ada pemudik yang ingin menuju wilayah selatan dari utara.

Jalur lain, misalnya, Bandung-Soreang-Ciwidey-Cidaun dan Bandung-Nagreg-Tasik-Ciamis-Banjar-Pangandaran.

"Lalu dari Brebes Timur - Prupuk - Bumiayu menuju Purwokerto sudah lebih lancar karena empat flyover telah selesai sehingga mengurangi kemacetan pada perlintasan kereta api," kata dia.

Kementerian Perhubungan sebelumnya memprediksi, jumlah masyarakat yang akan menggunakan bus sebanyak 8 juta orang, sepeda motor sebanyak 8,5 juta orang dan mobil pribadi sebanyak 3,72 juta orang.

Untuk pembatasan operasional truk diberlakukan mulai H-3 atau tanggal 12-14 Juni 2018 dan 22-24 Juni 2018.

https://properti.kompas.com/read/2018/06/03/150021521/mudik-tak-harus-lewat-jalan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke