Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah "Groundbreaking" Rusun Pondok Pesantren di Kota Bontang

Pembangunan rumah susun (Rusun) itu dilakukan oleh Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kota Bontang dengan anggaran 2018.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan, pemerintah bekerja sama dengan DPRD berupaya membantu dan menyejahterakan masyarakat dengan menyediakan perumahan.

“Kami mendapatkan bantuan rumah susun paling banyak di Kota Bontang,” kata Neni dalam siaran tertulis.

(Baca: Pemerintah Bangun Rusunawa bagi Mahasiswa di Tulungagung)

Rencananya, Rusun tersebut akan dilengkapi meubelair seperti tempat tidur susun dan meja belajar.

Ketua Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Jamaluddin, bersyukur dengan adanya Rusun bagi mahasiswa itu.

Pada 2015, asrama putri di kompleks Pondok Pesantren Hidayatullah mengalami bencana kebakaran. Dua bulan berselang, asrama putra juga terbakar.

“Alhamdulillah, ini mimpi (yang) jadi kenyataan bagi kami karena pada 2015 merupakan tahun bersedih bagi Ponpes Hidayatullah,” katanya.

Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Kalimantan Timur, La Usman, mengatakan Rusun Pondok Pesantren Hidayatullah dibangun dua lantai.

Rumah susun itu terdiri atas empat barak kecil dan empat barak besar yang dapat menampung 144 santri.

Pembangunan Rusun dikerjakan oleh kontraktor PT. Prima Kaltim Mandiri selama 210 hari pelaksanaan dengan nilai kontrak Rp 6.625.570.000.

La Usman berterima kasih kepada Wali Kota Bontang dan sejumlah stakeholder yang berkomitmen mewujudkan dan membantu menyejahterakan masyarakat.

“Salah satunya dengan memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara gratis sehingga untuk proses penyerahan aset akan lebih mudah,” ujarnya.

https://properti.kompas.com/read/2018/05/18/040400121/pemerintah-groundbreaking-rusun-pondok-pesantren-di-kota-bontang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke