Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengelola Kampoeng Rawa Klaim Sudah Urus Izin, Tapi "Dipimpong"

Manager Kampoeng Rawa Wiranto mengakui belum mengantongi perizinan sejak beroperasi enam tahun silam. Namun dia mengaku selama ini sudah berupaya mengurus perizinan tersebut.

“Sudah (mengurus), kami dipimpong ke sana-ke sini. Katanya kewenangan provinsi, provinsi lempar ke pusat, pusat lempar kabupaten dan sebagainya. Sekarang kalau kami ilegal, kenapa sampai enam tahun pembiaran kan nggak begitu dong logikanya," kata Wiranto kepada Kompas.com.

Wiranto mengungkapkan, saat ini Kampoeng Rawa menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 800 jiwa warga Desa Bejalen dan Kelurahan Tambakboyo. Mereka menjadi bagian tidak terpisahkan dari usaha pariwisata ini mulai dari pekerja keamanan, pelayan restoran apung, UKM dan nelayan operator perahu wisata.

Melihat banyaknya warga yang menggantungkam hidup dari obyek wisata ini, Wiranto berharap Pemkab Semarang mempertimbangkan penutupan ini.

"Kami inginnya proses berjalan, diberi kesempatan (tetap beroperasi). Sambil kami diberi kesempatan, mengurus perizinan," harap Wiranto.

Sementara itu, Koordinator LSM Badan Peneliti Aset Negara Anis Supriyadi menuntut Pemkab Semarang tidak tebang pilih dalam menertibkan pelanggaran di daerahnya.

Dalam catatan mereka, ada sekitar 100 hotel dan 30-an klinik kesehatan di Kabupaten Semarang yang melanggar perizinan.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Semarang melalui Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran melalukan penyegelan terhadap Kampoeng Rawa di Desa Bejalen, Ambarawa, Senin (16/4/2018) siang.

Obyek Wisata yang ada di tepi Danau Rawapening tersebut ternyata tak mengantongi satu lembar pun perizinan yang seharusnya dimiliki. Padahal restoran apung yang cukup terkenal ini sudah beroperasi selama enam tahun.


https://properti.kompas.com/read/2018/04/16/220000621/pengelola-kampoeng-rawa-klaim-sudah-urus-izin-tapi-dipimpong-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke