Hal itu terjadi bila pengguna kendaraan pribadi enggan menggunakan kendaraan umum dan memilih jalan nasional sebagai jalur pengganti jalan tol.
Direktur Preservasi Jalan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahardian mengatakan, peningkatan arus kendaraan yang masuk ke jalan nasional diperkirakan dapat mencapai hingga 40 persen dari volume kendaraan normal.
“Karena itu kami imbau agar ada perpindahan dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum karena akan ada kenaikan signifikan,” kata Hedy di Kantor Jasa Marga, Kamis (8/3/2018).
Sejauh ini Kementerian Perhubungan berencana menyediakan 48 unit bus premium yang dapat digunakan masyarakat yang ingin berganti moda transportasi. Sebanyak 23 bus di antaranya berada di Bekasi Timur, 25 sisanya berada di Bekasi Barat.
Namun, bila minat masyarakat cujup besar untuk menggunakannya, tidak menutup kemungkinan jumlah armada yang ada akan ditambah. Adapun tarif yang dikenakan untuk sekali perjalanan sebesar Rp 20.000.
Sementara itu, guna mengantisipasi kemacetan imbas kenaikan volume kendaraan di jalan arteri, jumlah personel kepolisian akan ditambah 150 orang yang merupakan perbantuan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Polres Bekasi Kota.
https://properti.kompas.com/read/2018/03/08/133000521/ada-kebijakan-ganjil-genap-siap-siap-jalan-kalimalang-padat-merayap