Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

AKI Gandeng Konsultan Asing Evaluasi Proyek Layang

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah menunjuk AKI sebagai konsultan independen dalam evaluasi tersebut. Evaluasi dilakukan menyusul kembali terjadinya kasus kecelakaan kerja Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

"Bisa dari Eropa, bisa dari Jepang, juga dari Korea," kata Ketua Umum AKI Budi Harto di Kantor Kementerian PUPR, Selasa (20/2/2018).

Dalam prosesnya, evaluasi dilakukan dengan membentuk tim yang terdiri atas perwakilan kontraktor, BUMN, swasta, serta pengawas yang terdiri atas sekitar 5-7 orang.

Hasil evaluasi nantinya akan diserahkan kepada pemerintah dalam bentuk rekomendasi yang berisi apakah proyek tersebut dapat diteruskan atau tidak.

"Mereka (pengawas) akan memberik guidance apa yang harus dilakuka. Mereka evaluasi prosedur dan metode kerja yang dilaksanakan terkait kualitas dan keselamatan kerja," tutur Basuki.

Adapun masa evaluasi ini paling tidak akan berjalan selama tiga minggu. Mereka akan bekerja untuk mengevaluasi proyek-proyek yang memiliki konstruksi layang seperti di Jakarta, Tol Trans Jawa, Tol Trans Sumatera, Tol Balikpapan, serta tol di Sulawesi.

Selain itu, mereka juga akan mengevaluasi proyek jembatan yang memiliki bentang panjang, seperti Jembatan Holtekamp di Papua.

Ia menambahkan, setelah evaluasi rampung, tim tersebut tidak serta merta akan langsung berhenti bekerja.

"Jalan terus, karena nanti konsultan itu akan memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaannya," tambah Basuki.

https://properti.kompas.com/read/2018/02/21/081036521/aki-gandeng-konsultan-asing-evaluasi-proyek-layang

Terkini Lainnya

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Berita
Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Berita
Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara 'Online'

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara "Online"

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke