Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah menunjuk AKI sebagai konsultan independen dalam evaluasi tersebut. Evaluasi dilakukan menyusul kembali terjadinya kasus kecelakaan kerja Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
"Bisa dari Eropa, bisa dari Jepang, juga dari Korea," kata Ketua Umum AKI Budi Harto di Kantor Kementerian PUPR, Selasa (20/2/2018).
Dalam prosesnya, evaluasi dilakukan dengan membentuk tim yang terdiri atas perwakilan kontraktor, BUMN, swasta, serta pengawas yang terdiri atas sekitar 5-7 orang.
Hasil evaluasi nantinya akan diserahkan kepada pemerintah dalam bentuk rekomendasi yang berisi apakah proyek tersebut dapat diteruskan atau tidak.
"Mereka (pengawas) akan memberik guidance apa yang harus dilakuka. Mereka evaluasi prosedur dan metode kerja yang dilaksanakan terkait kualitas dan keselamatan kerja," tutur Basuki.
Adapun masa evaluasi ini paling tidak akan berjalan selama tiga minggu. Mereka akan bekerja untuk mengevaluasi proyek-proyek yang memiliki konstruksi layang seperti di Jakarta, Tol Trans Jawa, Tol Trans Sumatera, Tol Balikpapan, serta tol di Sulawesi.
Selain itu, mereka juga akan mengevaluasi proyek jembatan yang memiliki bentang panjang, seperti Jembatan Holtekamp di Papua.
Ia menambahkan, setelah evaluasi rampung, tim tersebut tidak serta merta akan langsung berhenti bekerja.
"Jalan terus, karena nanti konsultan itu akan memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaannya," tambah Basuki.
https://properti.kompas.com/read/2018/02/21/081036521/aki-gandeng-konsultan-asing-evaluasi-proyek-layang