Namun, saat ini ekonomi yang dikembangkan justru berbasis komersial tanpa melihat potensi daerah itu sendiri.
Hal tersebut terbukti dari hasil penelitian yang dilakukan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan dan Penerapan Teknologi (Puslitbang KPT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 3 PLBN.
Ketiga PLBN tersebut yaitu di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT); Entikong, Kalimantan Barat; dan Sebatik, Kalimantan Utara.
Oleh karena itu, kata Hermawan, pengembangan kawasan perbatasan harus memperhatikan aspek tersebut. Jika tidak, penduduk lokal sebagai penerima manfaat, tidak terlibat.
Adapun rekomendasi untuk Sebatik adalah perlu dibangun konektivitas antar wilayah.
"Sebenarnya infrastruktur jalan di Sebatik ini masih agak lumayan daripada Motaain dan Entikong. Tepatnya Entikong sedang dan Motaain kurang," kata Hermawan.
Tujuannya untuk mendukung kegiatan ekspor impor dan membuat masyarakat Entikong tidak perlu beraktivitas ke Serawak.
Sementara itu, rekomendasi untuk Motaain adalah pembangunan infrastruktur pelengkap pasar di lokasi PLBN.
"Berbagai peningkatan keterampilan dan keahlian perlu diberikan pada SDM di perbatasan. Model pengembangannya bisa diletakkan di gereja dan adat karena masih kuat sekali di sana," imbuh Hermawan.
https://properti.kompas.com/read/2017/11/21/190000421/pembangunan-pos-lintas-batas-negara-harus-berbasis-ekonomi-lokal