Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polemik Jembatan Pancasila-Palmerah Segera Berakhir

Sebelumnya, rencana pembangunan proyek ini mengalami tarik ulur. Terutama masalah pendanaan, mekanisme, serta desainnya.

"Tidal Bridge dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) segera menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), di Jakarta," kata Gubernur NTT Frans Lebu Raya, ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, di Sylvia Premeira, Kupang, Selasa (17/10/2017).

Dalam sambutan pembukaan rakor pembangunan desa itu, Lebu Raya menyentil soal rencana pembangunan jembatan Pancasila-Palmerah, di Selat Sempit Larantuka itu.

Tahap pelaksanaan studi kelayakan atau feasibility study dan desain detil teknik atau detail engeneering desaign (DED) sedang dalam proses dan direncanakan berakhir pada Oktober tahun 2017 ini.

Penandatangan nota kesepahaman antara Tidal Bridge Investor asal Belanda dengan pihak PLN berkaitan dengan patokan harga tarif listrik (TL) yang dihasilkan dari turbin listrik arus laut di jembatan Pancasila-Palmerah dengan kapasitas 300 Megawatt.

"PLN akan membeli dari Investor Tidal Brigde. Kemungkinan MoU itu juga mencantumkan soal kesepakatan jual beli tarif listrik. Dan, mudah-mudahan disetujui seharga 7,2 sen dollar AS per Kilo Watt Hour (KWH)," jelas Lebu Raya.

Lebu Raya mengakui, telah  melakukan koordinasi dengan Presiden Joko Widodo, untuk pelaksanaan ground breaking jembatan Pancasila-Palmerah pada bulan Desember mendatang.

Hal itu juga sekaligus dengan peresmian bendungan Raknamo di Kabupaten Kupang yang saat ini pembangunan fisiknya telah mencapai 90 persen.

Rencana pembangunan jembatan Pancasila-Palmerah di Larantuka, akan dilaksanakan melalaui skema Business to Busines (B to B).

Proyek ini akan dilaksanakan menggunakan dana investasi asing sebagai bentuk kerja sama antara Indonesia dan Belanda.

    

https://properti.kompas.com/read/2017/10/17/223000621/polemik-jembatan-pancasila-palmerah-segera-berakhir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke