Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jasa Marga Inspeksi Kendaraan Kelebihan Muatan di Jalan Tol Sedyatmo

Penertiban yang rutin dilakukan setiap enam bulan sekali merupakan salah satu upaya Jasa Marga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dalam berkendara di jalan tol.

"Operasi penertiban ini dilakukan untuk mengurangi hambatan di jalur akibat kerusakan patah baut roda dan patah as pada truk yang berpotensi mengganggu lajur jalan," ujar General Manager Cabang Cawang Tangerang Cengkareng, Bagus Cahya AB di kantornya, Kramatjati, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Operasi tersebut dilakukan di sejumlah ruas tol Jasa Marga dalam rangka menegakkan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Beleid ini khususnya yang mengatur tentang kendaraan dengan MST (Muatan Sumbu Terberat) yang boleh melewati jalan tol.

Saat ini, operasi penertiban terhadap kendaraan truk kelebihan muatan dilakukan di Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo arah Jakarta Km 21+200 atau setelah Gerbang Tol Kapuk.

Operasi kendaraan kelebihan beban tersebut dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan kendaraan yang membawa beban lebih dan berjalan lambat.

Kemudian Jasa Marga melakukan pengukuran beban tonase kendaraan menggunakan Electronic Axle Load Scale.

"Sanksi yang diberikan berupa penempelan Stiker Bukti Pelanggaran, kemudian penempelan stiker himbauan dan sosialisasi, serta tindakan penilangan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian," jelas Bagus.

Selain melakukan penindakan, Jasa Marga Cabang Cawang Tangerang Cengkareng juga akan menyelenggaraan penyuluhan tertib dalam berlalu lintas serta tes tekanan darah untuk pengemudi truk.

https://properti.kompas.com/read/2017/08/22/161431621/jasa-marga-inspeksi-kendaraan-kelebihan-muatan-di-jalan-tol-sedyatmo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke