Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemindahan Ibu Kota, Jakarta Dianggap Selevel dengan New York

Kompas.com - 04/07/2017, 16:22 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Wacana pemindahan ibu kota Jakarta ke Kalimantan menguat dengan adanya kepastian kajian dari pemerintah yang ditargetkan selesai tahun ini.

Menurut Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Bernardus Djonoputro, pemisahan fungsi kota niaga atau pusat perdagangan dengan fungsi pelayanan pemerintahan adalah kebijakan yang jamak dilakukan.

"Lihat saja New York, Sydney, Mumbai, Shanghai. Itulah kota selevel dengan Jakarta," ujar Bernardus kepada KompasProperti, Selasa (4/7/2017).

Dalam tatanan negara, kata Bernardus, baik pusat perdagangan atau pemerintahan dengan fungsi berbeda itu, tetap akan mempunyai pengaruh politik yang kuat bagi negara, sesuai dengan fungsinya.

Untuk itu, pindahnya fungsi pemerintahan pusat dari Jakarta, tidak serta merta menurunkan pengaruh politik Jakarta.

Dengan lebih dari 50 persen bisnis dan ekonomi masih bermuara di Jakarta, maka pengaruh politik Jakarta dalam tatanan kenegaraan pasti masih akan besar. Meski begitu, Bernardus mengatakan, hal tersebut wajar saja terjadi.

"Saya tidak ragu untuk pemindahan ke lokasi kota yang tepat. Perhitungan teknokratik dan tata ruang untuk mengembangkan kota fungsi pusat pemerintahan biasa dilakukan dengan mengikuti standar, pedoman dan aturan tata ruang yang sudah ada," tutur Bernardus.

Ia menjelaskan, rencana tata ruang baru dari kota yang akan menjadi pusat pemerintahan nantinya harus dibuat dengan kaidah perencanaan kelas dunia untuk bisa mengadopsi perkembangan 100 tahun ke depan.

Sementara itu, kota di Kalimantan yang disebut-sebut akan menjadi pengganti Jakarta adalah Palangkaraya.

Bernardus menilai, secara khusus, tidak ada masalah dengan kota ini jika ditunjuk menjadi ibu kota Indonesia.

"Yang lebih penting adalah penyusunan rencana proses persiapan dan pemindahan fisik, serta pembiayaan pembangunan saran prasarana baru," sebut Bernardus.

Secara sederhana, imbuh dia, transfer nilai aset pemerintah pusat yang ada di Jakarta dapat dilakukan dengan konversi inovatif.

Misalnya, nilai aset dikonversi menjadi sewa dan hak kelola. Harapannya, cara ini mampu untuk meringankan beban pemerintah dalam membiayai program pemindahan pusat pemerintahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com