Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Sediakan Mudik Gratis Bagi 48.340 Sepeda Motor

Kompas.com - 03/06/2017, 11:40 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Guna menunjang terlaksananya mudik aman tahun ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta berencana menggelar mudik gratis. Kali ini, kapasitas mudik gratis ditingkatkan dibanding tahun 2016.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto menjelaskan, untuk kendaraan roda dua yang akan diangkut pada tahun 2017 meningkat hampir tiga kali lipat.

Jika tahun lalu jumlah kendaraan yang diangkut hanya 17.557 unit, tahun ini sebanyak 48.340 unit.

"Jadi mudik dengan sepeda motor boleh juga, tapi dia naik truk. Sedangkan pengemudi dan keluarganya di bus," kata Pudji dalam sebuah diskusi di Galeri Nasional Jakarta, Jumat (2/5/2017).

Ia menjabarkan, dari jumlah tersebut, sebanyak 2.115 unit yang akan diberangkatkan pihak swasta. Sementara sisanya sebanyak 46.225 unit akan diberangkatkan Kemenhub dengan berbagai moda transportasi.

Untuk moda kereta api ada 21.715 unit roda dua yang diangkut, sedangkan 16.000 unit akan diangkut dengan menggunakan moda laut.

Selain itu, 3.510 unit akan diangkut dengan moda jalan darat dan 5.000 unit diangkut dengan menggunakan moda penyeberangan.

"Jadi boleh dikatakan sangat besar. Bahkan, subsidi mudik gratis juga ditambah," imbuh Pudji.

Sementara itu, ada 1.220 unit bus yang disediakan Kemenhub dalam program mudik gratis tahun ini.

Jumlah tersebut meningkat hingga 218 persen bila dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 384 unit.

"Ditambah mitra kerja dan BUMN ada 3.409 unit bus yang disediakan tahun ini. Jadi ada upaya kita untuk meningkatkan dari sisi keamanan," kata dia.

Dari sisi penumpang yang akan diangkut pun juga mengalami peningkatan hingga 57 persen, dari sebelumnya hanya 132.943 orang menjadi 208.435 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com