JAKARTA, KompasProperti - Salah janji kampanye pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, adalah program pemilikan rumah dengan uang muka atau down payment (DP) 0 persen.
Meski Bank Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Nomor 18/16/2016 tentang rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, janji kampanye itu tetap dapat direalisasikan bila telah menjadi program pemerintah.
Namun, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lana Winayati mengingatkan, kelemahan dari program DP 0 Persen tersebut.
"Umumnya, bank tidak ada yang berani DP 0 persen. Karena apa? Karena harus melihat dong, harus melihat, debitur itu mampu tidak untuk mencicil," kata Lana di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (19/5/2017).
Bila DP 0 persen diterapkan, artinya bank tidak dapat mengetahui apakah debitur yang akan memanfaatkan program tersebut memiliki riwayat menabung atau tidak.
Hal tersebut, menurut dia, perlu dikhawatirkan perbankan yang akan memberikan bantuan kredit pemilikan rumah (KPR).
"Harus dikhawatirkan juga sense of ownership untuk bayar cicilan akan kurang. Karena bank tidak punya alat untuk menilai kemampuan dari debitur tersebut," kata Lana.
Kendati begitu, tambah dia, DP 0 persen berbeda dengan Program DP 1 persen yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat membeli rumah murah.
Program DP 1 Persen hasil kerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) ini mewajibkan masyarakat memiliki payroll di bank tersebut.
Dengan demikiann, cicilan rumah yang harus dibayar masyarakat setiap bulannya, dapat dipotong dari payroll.
"Sehingga, mereka (BTN) merasa secure (aman)," kata dia.
Lana pun mendorong MBR untuk memiliki tabungan yang cukup sebelum memutuskan membeli rumah murah.
Dengan harapan, masyarakat ke depan justru dapat membeli rumah dengan DP yang lebih besar, sehingga cicilan rumah yang harus dibayarkan setiap bulannya tidak terlalu besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.