Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekali Lagi, Ini Syarat Mendapatkan Rumah DP 1 Persen

Kompas.com - 06/05/2017, 12:52 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Memiliki rumah layak huni dengan harga terjangkau adalah impian semua orang Indonesia, terutama mereka yang berpenghasilan rendah (MBR).

Mudah dimafhumi, ketika Presiden Joko Widodo meresmikan dua proyek perumahan tapak dan vertikal dengan segala tawaran kemudahan pembayaran, disambut antusias masyarakat.

Jokowi meresmikan dua proyek perumahan murah dengan uang muka atau down payment (DP) 1 persen dalam sepekan. 

Baca: Dalam Sepekan Jokowi Resmikan Dua Hunian Murah DP 1 Persen

Keduanya adalah PP Urban @Town Serpong, dan Villa Kencana Cikarang. Rumah vertikal dan rumah tapak ini bisa diakses MBR dengan DP 1 persen dan cicilan per bulan tak lebih dari Rp 1,5 juta. 

Ribuan pembaca pun mengisi kolom komentar pada laman Fanpage Facebook Kompas.com untuk beberapa artikel terkait rumah murah DP 1 persen, dengan beragam tanggapan dan pertanyaan keingintahuan. 

Ami Dailami Ibrahim, contohnya. Dia bertanya kebenaran program DP 1 persen ini dengan menulis:

"800 ribu/bulan? benarkah? jangka waktunya berapa bulan?"

Bahkan Rendra Arsye mengharapkan rumah serupa dibangun di Surabaya, dia menulis begini: 

"Ditunggu rumah murah di Surabaya. masak jawa barat saja yang diprioritaskan. trus untuk tarif listrik sudah nett atau masih bisa nego"

Untuk menjawab keingintahuan pembaca, KompasProperti  kembali menyajikan syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi calon pembeli rumah DP 1 Persen dengan cicilan ringan per bulan.

Ada beberapa skema subsidi yang disiapkan pemerintah. Skema ini berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang bisa dimanfaatkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN dengan nama program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN Subsidi.

Program ini adalah kredit pemilikan rumah kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) dengan suku bunga rendah, cicilan ringan dan tetap sepanjang jangka waktu kredit.

Mengutip situs BTN, Fasilitas pinjaman ini terdiri dari KPR untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun milik (rusunami).

Keunggulannya antara lain suku bunga 5 persen tetap sepanjang jangka waktu kredit, uang muka mulai dari 1 persen, dan jangka waktu pinjaman (tenor) maksimal 20 tahun.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau