Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FLPP Tahap Dua Masih dalam Tahap Kajian Pemerintah

Kompas.com - 14/11/2016, 15:52 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih mengkaji usulan Real Estat Indonesia (REI) untuk meluncurkan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) tahap kedua.

Permintaan itu didasari oleh tingginya permintaan perumahan subsidi dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun, tingginya permintaan itu tak diimbangi dengan ketersediaan dana yang cukup dan bisa diakses oleh pengembang guna membangun rumah bagi MBR.

Kendati demikian, permintaan itu tak semata-mata bisa langsung dilakukan pemerintah karena dianggap menimbulkan cukup banyak risiko.

"Itu masih dalam pengkajian, karena banyak konsekuensinya dari arus perpajakannya dan juga daya beli masyarakatnya. Selain itu, nantinya tahap kedua ini masuk kelas menengah, padahal sasaran MBR," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maurin Sitorus, di Jakarta, Senin (14/11/2016).

Perbedaan sasaran penyaluran tersebut terjadi lantaran harga yang disarankan REI untuk KPR FLPP tahap kedua adalah dari rentang Rp 180 juta-Rp 250 juta dan Rp 250 juta-Rp 400 juta.

Baca: REI Minta Pemerintah Luncurkan Skema FLPP Tahap Dua

Maurin mencontohkan rumah di daerah dengan harga Rp 300 juta masuk ke dalam kategori mewah, sedangkan di Jakarta hal tersebut berbeda, karena harga tanah sudah mahal.

"Memang, nanti akan dicoba, tapi tidak sampai Rp 300 juta, paling ya Rp 200 juta. Semuanya masih dalam tahap pengkajian, termasuk kemungkinan pilot project," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau