Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbankan Khawatir Harga Properti Asing Bakal "Drop"

Kompas.com - 01/11/2016, 16:37 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan properti untuk orang asing masih dilematis di lapangan karena ada pertimbangan dari masyarakat, khususnya perbankan. Salah satu pertimbangan itu adalah keraguan status hukum properti Hak Pakai dan Hak Guna Bangunan (HGB).

Ketidaktahuan di masyarakat akan kedua status tersebut dapat memengaruhi penjualan dan harga properti tersebut.

"Rumah yang dimiliki asing, ketika dijual ke WNI (warga negara Indonesia), kalau pembeli tidak yakin, nilainya bisa drop. Itu yang kami pikirkan," ujar Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI), Yati Kurniati, pada Forum Group Discussion (FGD) "Kepastian Implementasi Kebijakan Kepemilikan Properti oleh Orang Asing", di Hotel Raffles, Jakarta, Senin (31/10/2016).

Menurut Yati, perlu ada sosialisasi bahwa hak pakai tidak berbeda dengan HGB ke masyarakat. Dengan demikian, ketika mau membeli properti dari orang asing, masyarakat tidak ragu lagi akan status kepemilikannya.

Terlebih, lanjut Yati, jika disebutkan bahwa proses status kepemilikan dapat berubah secara otomatis, yakni dari Hak Pakai menjadi HGB atau Hak Milik sehingga harus ada sosialisasi lebih lanjut.

"Tapi, meski proses kepemilikan dibilang otomatis, itu kan ada proses, makan waktu dan biaya. Itu tambahan consideration dari perbankan juga untuk dipertimbangkan," jelas Yati.

Dia melanjutkan, sepanjang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) maupun Direktorat Jenderal Imigrasi belum memberikan kejelasan, rasanya perbankan belum ada keinginan untuk menerima properti asing. Masih banyak pertimbangan untuk perbankan bisa memutuskan menyalurkan pinjaman.

"Itu jelas prosedurnya sehingga bank punya mitigasi risiko. Ini bukan halangan bank ikut membiayai kredit KPR atau KPA, karena dari sisi otoritas keuangan tidak ada larangan untuk itu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com