Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reforma Agraria Tidak Dikhususkan untuk Petani

Kompas.com - 02/08/2016, 10:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program nasional Reforma Agraria bertujuan untuk menyetarakan atau mengurangi ketimpangan antara individu yang memiliki lahan banyak dan yang tidak memiliki lahan sama sekali.

Satu di antara sasaran program tersebut adalah petani. Menurut Undang-undang (UU) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, setidaknya petani mempunyai tanah seluas 2 hektar dengan cara kepemilikan bertahap.

"Jika tanah yang diredistribusi adalah tanah pertanian yang harus menjadi prioritas adalah petani. Bisa juga badan hukum petani seperti koperasi petani sehingga diberi tanah kolektif," ujar Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin kepada Kompas.com, Senin (1/8/2016).

Kriteria lain penerima hak Reforma Agraria, lanjut Iwan, adalah belum memiliki tanah, memiliki tanah gurem, atau petani penggarap miskin. Namun, Reforma Agraria tidak harus dikhususkan bagi petani.

"Jika tanah tersebut adalah pesisir dan kelautan ya nelayan tradisional," jelas Iwan.

Selain itu, ia juga mengingatkan, Reforma Agraria merupakan legalisasi atau sertifikasi tanah yang berasal dari tanah-tanah hasil program redistribusi.

Jika sertifikasi dilakukan tanpa proses penataan agraria berupa program redistribusi dan penyelesaian konflik, justru akan mengukuhkan ketimpangan agraria yang selama ini terjadi.

Sebagai contoh, rakyat yang tanahnya gurem atau yang tanahnya luas sama-sama diberi sertifikat. Menurut Iwan, ketimpangan di antara keduanya malah jadi dilegalisasi oleh hukum.

"Lalu masyarakat tak bertanah siapa yang akan melayani?" sebut Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com