JAKARTA, KOMPAS.com - Pengampunan pajak atau tax amnesty yang diharapkan segera diberlakukan, nyatanya tak ditunggu oleh pengembang.
Sebaliknya, mereka justru mengharapkan pemerintah dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi agar daya beli masyarakat pulih kembali.
"Ya kita tidak menunggu tapi kita melihat bahwa ada keterkaitan, jadi kita bukan menunggu. Properti melambat karena daya beli turun itu," Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Eddy Hussy, kepada Kompas.com, pekan lalu.
Adanya kebijakan berupa tax amnesty, kata Eddy, memang ada kaitannya dan diyakini membuat pasar properti bisa bergerak maju di tengah perlambatan ekonomi yang ada.
"Jadi dalam kondisi yang melambat ini segala stimulus perlu diberikan oleh pemerintah untuk menjaga agar pasar ini masih bisa stabil dan bergerak," tambah Eddy.
Pengampunan pajak diprediksi akan berlaku pada 1 Juli mendatang. Kepastian ini diungkapkan Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofyan Wanandi, mengutip Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
"Kalau kata Menteri Keuangan kemarin tax amnesty akan mulai berlaku pada 1 Juli 2016," kata Sofyan, saat memberikan sambutan dalam deklarasi Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo), di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Menurut Sofyan, uang Indonesia yang parkir di luar negeri maupun dalam negeri adalah sebanyak Rp 1.000 triliun hingga Rp 2.000 triliun.
Jumlah itu diyakininya mampu membuat ekonomi Indonesia bergerak sesuai target, yakni 5 persen atau bahkan menjadi 6 persen hingga 7 persen.
"Jika uang itu benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan diputar untuk membuka lapangan kerja serta tidak diletakkan di dalam bank-bank lagi, saya yakin ekonomi kita bisa bergerak di atas 5 persen," pungkas Sofyan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.