TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Meluasnya titik banjir di Kota Tangerang Selatan dianggap sebagai akibat masifnya pembangunan perumahan baru.
Menurut Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany meluasnya titi banjir di wilayahnya karena pengembang tidak menjalankan peil banjir.
Ia menegaskan, akan mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perumahan penyebab banjir.
"Kan rumahnya tidak bisa dijual kalau IMB sudah dicabut. Tidak boleh," ujar Airin kepada Kompas.com di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang Selatan, Rabu (25/5/2016).
Airin melanjutkan, sudah memberi intruksi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Dinas Bina Marga, untuk tidak langsung mengeluarkan rekomendasi IMB hanya karena sudah memenuhi persyaratan.
Pasalnya, dalam banyak kasus, pengembang hanya memenuhi persyaratan administrasi untuk mendapatkan IMB tersebut.
Saat IMB sudah keluar dan pengembang melaksanakan pembangunan, dinas terkait juga harus turun ke lapangan selama sebulan sekali atau dua kali.
Tujuannya, untuk mengawasi pembangunan apakah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Contoh, ada perumahan di daerah Pamulang, yang ternyata gorong-gorongnya kecil. Bagaimana kalau jadi banjir? Makanya saya perintahkan SKPD turun," jelas Airin.
Ketua SKPD ini nanti yang akan menjelaskan kepada masyarakat apakah memang pengembangan tersebut sudah sesuai persyaratan.
Menurut Airin, tidak sedikit pengembang yang menghindari pembangunan peil banjir saat tidak ada pengawasan dari pemerintah.