Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/04/2016, 17:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait moratorium reklamasi Teluk Jakarta, ada dua kemungkinan yang bisa terjadi. Salah satunya adalah penghentian selama-lamanya.

"Penghentian sementara ini punya dua kemungkinan, tidak jadi atau terus dan itu tergantung semua kajiannya apakah komprehensif dan konsisten atau tidak," ucap Pakar Hukum Lingkungan Hidup, Asep Warlan Yusuf, di Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Asep melanjutkan, pengkajian itu nantinya memberikan dampak luar biasa bagi tata ruang dan masyarakat pasti akan ada perpanjangan waktu untuk mengkaji lebih lanjut.

Namun, jika perpanjangan kajian itu tidak memberikan hasil lebih baik maka reklamasi Teluk Jakarta kemungkinan besar akan dihentikan.

Kajian yang dilakukan merupakan salah satu rekomendasi dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengerjaan reklamasi Teluk Jakarta.

Baca: Ini Rekomendasi Pemerintah untuk Reklamasi Teluk Jakarta

Kajian tersebut rencananya akan dilakukan oleh joint committee yang melibatkan pejabat-pejabat dari Sekretaris Kabinet, Kemenko Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Jika memang hasil dari kajian joint committee menghasilkan rekomendasi dengan syarat satu dua tiga misalnya begitu maka bisa lanjut terus," tandas Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau