Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok, Rizal, dan Susi Diminta Sepakat Hentikan Reklamasi

Kompas.com - 18/04/2016, 17:02 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti berencana akan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Menteri Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli pada Senin (18/4/2016) sore guna membahas polemik reklamasi Teluk Jakarta.

Pertemuan itu merupakan kelanjutan dari rapat kerja (raker) yang dilakukan Susi bersama dengan Komisi IV DPR RI pada 13 April 2016 silam.

Dalam raker tersebut disimpulkan, kedua pihak menginginkan proses reklamasi Teluk Jakarta dihentikan sementara sampai semua ketentuan dipenuhi sesuai dengan yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) berharap agar pertemuan tersebut dapat menjadi jembatan untuk menyepakati hasil pertemuan antara MKP dan Komisi IV DPR RI.

"Kami harap pertemuan itu bisa memastikan keputusan dari rapat yang disepakati dengan DPR bisa ditindaklanjuti untuk menghentikan reklamasi," ucap Ketua Umum KNTI M Riza Damanik di Jakarta, Sabtu (16/4/2016).

Selain itu, Riza juga berharap supaya pertemuan itu menjadi tempat untuk mengidentifikasi jika reklamasi yang ada selama ini tidak ramah lingkungan, tidak ramah secara sosial, dan tidak ramah dalam kaitan dengan undang-undang.

Menurut dia, saat ini para nelayan di Teluk Jakarta tengah berbahagia dengan dihentikannya proses reklamasi dan berharap pemerintah bisa segera memulihkan lingkungan Teluk Jakarta.

"Berhentinya reklamasi, maka upaya-upaya pemulihan jadi energi pemerintah bisa penuh dalam rangka untuk mempercepat pemulihan lingkungan di Teluk Jakarta yang dengan demikian bisa memberikan kepastian pendapatan nelayan yang lebih baik dan lebih tumbuh," kata Riza.

Riza juga menyebut reklamasi Teluk Jakarta murni kewenangan MKP, bukan Gubernur DKI Jakarta sesuai dengan Pasal 50 Undang-Undang Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Oleh sebab itu, kesejahteraan nelayan yang berada di Teluk Jakarta juga mutlak menjadi tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan. Jika reklamasi dilanjutkan, kesejahteraan itu mustahil bisa diwujudkan untuk para nelayan.

"Karena salah satu tugas MKP adalah meningkatkan kesejahteraan nelayan dan kesejahteraan itu enggak akan bisa kalau lautnya ditimbun dengan pulau-pulau palsu itu atau lautnya dibiarkan tercemar seperti saat ini," kata Riza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau