Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembiayaan KPR oleh Perusahaan "Multifinance" Perlu Diawasi

Kompas.com - 01/04/2016, 19:44 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan multifinansial atau leasing mulai merambah sektor pembiayaan properti melalui produk kredit pemilikan rumah (KPR). 

Salah satunya adalah PT Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL Finance) yang merupakan anak usaha Tiara Marga Trakindo Group (TMT).

Mereka secara resmi masuk ke sektor KPR dengan suku bunga 15,5 persen melalui dua proyek Ciputra Group di CitraGrand Galesong City, Gowa, dan unit apartemen Vida View di Makassar.

Kendati dapat menjadi alternatif pembiayaan bagi masyarakat berpendapatan tidak tetap melalui proses yang cepat dan mudah, namun KPR yang disalurkan perusahaan multifinansial ini perlu diawasi secara ketat.

"Meskipun perusahaan multifinance sudah diberi kesempatan untuk menyalurkan KPR tersebut, saya pikir regulator juga perlu memberi pengawasan terhadap perusahaan seperti ini. Jangan sampai di kemudian hari menjadi insolvent dan bangkrut," terang Ekonom PT Bank Permata Tbk (PermataBank) Josua Pardede, kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2016).

Josua menjelaskan, hal ini dimungkinkan karena minimnya source of fund atau sumber dana yang menyebabkan perusahaan multifinansial perlu mendapatkan funding dari penerbitan obligasi korporasi atau pinjaman dari perbankan.

Dia berpendapat, penyaluran KPR oleh perusahaan leasing ini memang bermanfaat untuk mendukung Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah mengingat backlog yang terjadi dalam beberapa tahun terkahir ini sudah sebanyak 13,5 juta.

Sementara kebutuhan rumah tiap tahun sejumlah 800.000 unit per tahun dan yang terpenuhi hanya 400.000 unit.

"Tentu sebagai alternatif, mengingat persyaratan KPR dari perbankan cukup ketat apalagi jika KPR tersebut disalurkan untuk pekerja informal yang tidak memiliki pendapatan tetap," kata Josua.

Namun begitu, KPR yang disalurkan lembaga keuangan non-bank ini memunculkan konsekuensi lain, yakni suku bunganya yang cenderung lebih tinggi dari suku bunga yang ditawarkan perbankan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com