Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/03/2016, 08:50 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan tanggul laut raksasa atau disebut juga Pembangunan Pesisir Terpadu Ibu Kota Negara atau National Capital Integrated Coastel Development (NCICD), sudah berjalan. Untuk tipe A dijadwalkan selesai tahun ini.

Sementara untuk reklamasi di Pantai Utara Jakarta, yang bersisian dengan tanggul laut tersebut, pembangunannya masih diperdebatkan banyak pihak, khususnya para nelayan atau masyarakat yang tinggal di pesisir.

Wakil Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Perencanaan Elkana Catur menilai, Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) memiliki peran sangat besar untuk menentukan apakah proyek tersebut layak diperjuangkan atau dihentikan.

"Reklamasi bukan hanya tentang Amdal, dan itu tidak hanya teknis lingkungan saja seperti kondisi tanah, tetapi juga sosialisasi masyarakat. Bagaimana penerimaan masyarakat terhadap proyek tersebut," ujar Elkana kepada Kompas.com, Sabtu (26/32016).

Elkana menjelaskan, baik proyek tanggul laut raksasa maupun reklamasi, pembangunannya sangat bergantung terhadap metode dan teknologi.

Saat ini, banyak metode reklamasi yang telah berkembang dan telah dilakukan sebelumnya oleh Belanda dan Singapura. Namun, tidak semudah itu mengadopsi teknologi dari kedua negara tersebut.

Ada hal-hal lain di luar teknis yang harus diperhatikan, salah satunya pendapat masyarakat. Terkhusus, mereka yang tinggal di pesisir, adalah yang paling pertama merasakan dampak dari proyek tersebut.

Bisa saja, kata Elkana, akibat dari proyek ini, masyarakat kehilangan tempat tinggal dan mata pencariannya. Diketahui, proyek reklamasi di Pantai Utra Jakarta ini melibatkan beberapa pengembang untuk membangun properti di 17 pulau.

"Itu efek sosial ranahnya pemerintah DKI Jakarta, jika swasta yang diberikan izin untuk membangun reklamasi. Harus dipikirkan, masalah lingkungan apa yang muncul," jelas Elkana.

Terkait pembangunan tanggul laut raksasa, lanjut dia, meski proyek ini sudah lama dikaji, sosialisasi tetap tidak bisa dikesampingkan.

Pemerintah, khususnya Pemerinta Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus terbuka kepada masyarakat terhadap hasil kajian, termasuk konsekuensi dan manfaat dari tanggul laut tersebut.

"Jakarta kan bukan kota kecil seperti di tempat lain. Pemprov harus ekstra keras sosialisasi, tidak hanya dua kali langsung klaim media lain 'sudah sosialisasi'," kata Elkana.

Sosialisasi, lanjut dia, bukan hanya berlaku pada kasus reklamasi Pantai Utara Jakarta. Ia tidak heran jika masyarakat resisten terhadap kebijakan pemerintah.

Pasalnya, setiap kebijakan pemerintah pasti mengundang pro dan kontra. Jika reklamasi ditolak, menurut Elkana, hal tersebut merupakan dinamika dan pemerintah harus mencari solusi terbaik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau