Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berencana Hibahkan Aset Lebih Besar Tahun Depan

Kompas.com - 23/03/2016, 21:02 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai kementerian teknis bertugas menyediakan sarana dan prasarana. Setelah tersedia, sarana dan prasarana yang kemudian menjadi aset Kementerian PUPR ini dihibahkan ke lembaga, pemerintah daerah, atau yayasan.

Sekretaris Jenderal Menteri PUPR Taufik Widjoyono mengatakan, sebelum bergabung dengan Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian PU hanya mengibahkan aset-aset kecil.

Ia memprediksi, mulai saat ini hingga beberapa waktu mendatang, aset yang dihibahkan akan lebih besar.

"Rusun (rumah susun) ini mungkin tiap tahun bertambah jumlahnya. Anggaran kita sekarang Rp 2,7 triliun untuk rumah. Tiap tahun mungkin ada penyerahan seperti ini yang nilainya Rp 2-Rp 3 triliun," ujar Taufik di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (23/3/2016)

Taufik menjelaskan, tahun-tahun sebelumnya, Kementerian PU biasanya menyerahkan aset dari Direktorat Jenderal Cipta Karya. Aset-aset ini antara lain fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK), sistem penyediaan air minum (SPAM) atau rumah-rumah kecil.

Ia melanjutkan, di masa datang, kebutuhan tentu tidak akan berkurang. Satu di antaranya adalah hunian.

Dengan demikian, pembangunan rusun juga dipastikan akan lebih banyak di masa yang akan datang. Rusun-rusun akan dibangun Kementerian PUPR dan diserahkan kepada pengelola, baik itu kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun yayasan.

Sementara itu, Barang Milik Negara (BMN) yang akan diserahterimakan adalah senilai Rp 582,499 kepada 3 kementerian/lembaga, 34 pemerintah daerah dan 7 yayasan.

BMN ini berupa rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), sarana dan prasarana di bidang Pengembangan Kawasan Permukiman, Penataan Bangunan dan Lingkungan, Pengembangan dan Penyehatan Lingkungan Permukiman, dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.

"Harapan kami dengan penyerahan Barang Milik Negara dimaksud, para penerima hibah dapat memudahkan dalam pengelolaan, pengoperasian, pemeliharaan, dan pemanfaatannya," jelas Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau