JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah (pemda) mendukung dan turut serta dalam membangun jembatan gantung di desa-desa.
“Jangan karena merasa jalan desa itu bukan kewajiban mutlak pemerintah melainkan kewajiban masyarakat, sehingga tidak ada yang membangun,” tutur Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hediyanto W Husaini, di Jakarta, Senin (7/3/2016).
Hediyanto meminta dukungan tersebut lantaran saat ini pemerintah berencana akan membangun sembilan jembatan gantung di beberapa provinsi. Biaya yang dianggarkan untuk pembangunan kesembilan jembatan gantung itu adalah Rp 50 miliar.
"Sementara ini yang telah disetujui oleh Bapak Menteri (Basuki) untuk dibangun ada sembilan jembatan gantung," ucapnya.
Kesembilan jembatan gantung itu akan dibangun di empat provinsi yakni, Sumatera Barat di Kabupaten Agam sebanyak satu jembatan dan Jawa Barat di Kabupaten Bogor satu jembatan.
Kemudian di Jawa Tengah tepatnya di Kabupaten Karanganyar akan dibangun satu jembatan, di Magelang dua jembatan, dan Temanggung 2 jembatan.
Selain itu ada pula di Provinsi Jawa Timur tepatnya di Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek masing-masing satu jembatan.
Pemilihan lokasi pembangunan jembatan gantung pun tak sembarangan. Beberapa kriteria yang dilihat adalah jembatan gantung untuk pejalan dalam kondisi kritis atau bahkan runtuh.
Lalu jembatan tersebut digunakan untuk pelajar sekolah dan aktivitas ekonomi warga yang menghubungkan minimal dua desa.
Kriteria berikutnya adalah apabila tidak ada jembatan gantung, akses memutar warga minimal lima kilometer dan kondisi jalan akses memungkinkan untuk memobilisasi rangka jembatan gantung.
Pembangunan jembatan gantung juga sebenarnya bisa diusulkan oleh warga ke kepala desa dan kemudian ke Bupati setempat untuk diusulkan kembali ke Menteri PUPR.
Proses berikutnya adalah Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR melakukan verifikasi dengan dinas setempat untuk memastikan kriteria pembangunan jembatan gantung.
Setelah itu Ditjen Bina Marga menyampaikan rekomendasi teknis ke Menteri PUPR untuk disetujui dan dibuat desain serta dibangun oleh Kementerian PUPR.
Sebaiknya pemerintah daerah tidak hanya turut serta dalam pembiayaan dan pembangunan namun juga melakukan pemeliharaan atau perbaikan jembatan gantung.
"Untuk pemerintah daerah yang mampu membiayai secara penuh, Kementerian PUPR akan memberikan bantuan advis teknis," tandas Hediyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.