Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Kementerian Merestui Lahannya Digunakan untuk Tol Dalam Kota Bandung

Kompas.com - 07/03/2016, 19:30 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan infrastruktur Jalan Tol Dalam Kota Bandung kian mendekati kenyataan. Hal itu dimungkinkan setelah sembilan Kementerian dan empat Lembaga Negara sepakat melepas tanah mereka untuk pembangunan jalan tol tersebut.

"Kami bersyukur ketigabelas kementerian dan lembaga negara bersedia menyerahkan tanahnya yang bisa digunakan untuk pembangunan jalan tol dan jalan layang di Bandung," kata Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman, Rizal Ramri, setelah memimpin Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Jalan Tol dalam Kota Bandung, di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (7/3/2016).

Sebelumnya, belum bebasnya lahan milik Kementerian dan Lembaga Negara itu sempat menghambat pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Bandung yang sudah diinisiasi sejak tahun 2011.

Karena itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meminta Rizal untuk membantunya menangani masalah pembebasan lahan tersebut.

Kendati sudah diusulkan sejak tahun 2011, namun sampai sekarang belum ada perkembangan signifikan karena masalah pembebasan lahan yang dimiliki 13 Kementerian dan badan di bidang pemerintahan.

"Akhirnya Ridwan Kamil minta tolong dikoordinasikan soal pembebasan lahan milik badan dan kementerian ini agar bisa selesai," jelas Rizal.

Rizal menuturkan, ke depannya tanah-tanah yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tol dan fly over itu akan diganti oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung atau disediakan tanah dan gedung pengganti baru sesuai kesepakatan dengan pihak terkait.

"Pokoknya kita ingin win win solution dan yang kena pembangunan kita ganti dan relokasi," tambahnya.

Pemda Bandung, lanjut Rizal, akan mengurus lahannya dan secara prinsip pemilik-pemilik tanah sudah siap menyerahkan tanahnya tinggal nanti pembicaraan dengan pihak terkait lahan mana yang harus diganti dan mana yang tidak.

Adapun pemilik tanah-tanah tersebut adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, BKN, BPK, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Keuangan, BPS, Kementerian PUPR, Kepolisian RI, dan Kementerian Agama.

Meski begitu, belum dipastikan besaran biaya untuk pembebasan lahan tol sepanjang 27,3 kilometer tersebut karena belum ada proses terkait hal itu.

"Belum dihitung. Ini baru komitmen, nanti ada prosesnya mana yang harus diganti dan mana yang bisa dipakai langsung," ucap Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Harry TZ.

Jalan Tol Dalam Kota Bandung rencananya akan dibangun akhir 2016 dan selesai pada 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau