Untuk pembiayaan, pemerintah berencana mengajukan pinjaman kepada Japan International Cooperation Agency (JICA) atau Badan Kerjasama Internasional Jepang.
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil kemudian meminta Rizal Menko Kemaritiman untuk membantunya menangani masalah pembebasan lahan tersebut.
Sudah diusulkan sejak tahun 2011, namun sampai sekarang belum ada perkembangan signifikan karena masalah pembebasan lahan dimiliki 9 Kementerian dan 4 badan di bidang pemerintahan.
"Akhirnya Ridwan Kamil minta tolong dikoordinasikan soal pembebasan lahan milik badan dan kementerian ini agaru bisa selesai," jelas Rizal.
Rizal juga menjelaskan ke depannya tanah-tanah yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tol dan fly over itu akan diganti oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung atau disediakan tanah dan gedung pengganti baru sesuai kesepakatan dengan pihak terkait.
"Pokoknya kita ingin win win solution dan yang kena pembangunan kita ganti dan relokasi," tambahnya.
Pemda, lanjut Rizal, akan mengurus lahannya dan secara prinsip pemilik-pemilik tanah sudah siap menyerahkan tanahnya tinggal Pemda nanti membicarakannya dengan pihak yang terkait untuk mana yang harus diganti dan mana yang tidak.
Adapun pemilik tanah-tanah tersebut adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, BKN, BPK, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Keuangan, BPS, Kementerian PUPR, Kepolisian RI, dan Kementerian Agama.