Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Rp 3,56 Triliun Realisasikan Tol Dalam Kota Bandung

Kompas.com - 07/03/2016, 22:30 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Bandung diperkirakan menelan biaya hingga Rp 3,56 triliun dengan panjang total 27,3 kilometer. 

Untuk pembiayaan, pemerintah berencana mengajukan pinjaman kepada Japan International Cooperation Agency (JICA) atau Badan Kerjasama Internasional Jepang.

"Demi mempercepat pembangunan, kita juga akan mempercepat proses loan dari JICA Jepang. Loan-nya sendiri nanti akan dibicarakan besarannya," ujar Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman, Rizal Ramri, setelah memimpin Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Jalan Tol dalam Kota Bandung, di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (7/3/2016).

Sebelumnya, pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Bandung terhambat karena pembebasan lahan yang dimiliki 9 Kementerian dan 4 Lembaga Negara di sekitarnya masih bermasalah.

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil kemudian meminta Rizal Menko Kemaritiman untuk membantunya menangani masalah pembebasan lahan tersebut.

Sudah diusulkan sejak tahun 2011, namun sampai sekarang belum ada perkembangan signifikan karena masalah pembebasan lahan dimiliki 9 Kementerian dan 4 badan di bidang pemerintahan. 

"Akhirnya Ridwan Kamil minta tolong dikoordinasikan soal pembebasan lahan milik badan dan kementerian ini agaru bisa selesai," jelas Rizal.

Rizal juga menjelaskan ke depannya tanah-tanah yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tol dan fly over itu akan diganti oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung atau disediakan tanah dan gedung pengganti baru sesuai kesepakatan dengan pihak terkait.

"Pokoknya kita ingin win win solution dan yang kena pembangunan kita ganti dan relokasi," tambahnya.

Pemda, lanjut Rizal, akan mengurus lahannya dan secara prinsip pemilik-pemilik tanah sudah siap menyerahkan tanahnya tinggal Pemda nanti membicarakannya dengan pihak yang terkait untuk mana yang harus diganti dan mana yang tidak.

Adapun pemilik tanah-tanah tersebut adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, BKN, BPK, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Keuangan, BPS, Kementerian PUPR, Kepolisian RI, dan Kementerian Agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau