Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Rp 2 Triliun untuk Pembebasan Lahan Tol

Kompas.com - 01/03/2016, 11:22 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Kebutuhan pembebasan lahan terkait pembangunan infrastruktur di Indonesia cukup besar. Namun, dana yang ada belum mencukupi untuk membayar ganti rugi pembebasan lahan tersebut.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mencari sumber pendanaan lain salah satunya dari sisa lelang proyek di 2015.

"Ini saya sekarang revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Sisa-sisa tender kita ada Rp 500 miliar kita pakai, jadi sekarang ada Rp 2 triliun," ujar Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hediyanto W Husaini di Medan, Senin (29/2/2016).

Dana tersebut, lanjut Hediyanto, akan digunakan untuk pembebasan lahan di Lampung karena ditargetkan ruas jalan tol yang baru sudah bisa dipakai saat Lebaran 2016.

Selain itu, sebagian dana juga digunakan untuk pembebasan lahan ruas Tol Medan-Binjai. Sementara sisanya, digunakan untuk ruas Tebing Tinggi-Kualanamu, Jakarta-Semarang, dan Semarang-Solo.

Hediyanto menambahkan, Rp 2 triliun sebenarnya tidak banyak dan hanya bertahan dalam sebulan. Untuk bulan selanjutnya, pemerintah harus mencari pendanaan lain.

Ia juga mengatakan, sulit memperkirakan panjang lahan yang terbebaskan dengan dana ini. Di Jawa, dana pembebasan lahan ini tidak seberapa, karena harga tanahnya 40 kali lipat lebih tinggi dari harga tanah di Lampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau