JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan penghapusan kewajiban Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, untuk wilayah ibu kota mendapat tentangan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
Atas usulan tersebut, Walhi menuding gubernur yang karib dipanggil Ahok itu tidak pro lingkungan. Walhi pun menganggap usulan itu tidak bisa diterima akal sehat.
"Yang pasti kami sangat menyesalkan dan sangat kaget karena kok kebijakannya tidak rasional menurut. Ada Amdal saja itu carut marut apalagi tidak ada Amdal, nah ini kan jadi lucu menurut kami," kata Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta, Puput TD Putra, kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2016).
Walhi menilai Amdal diperlukan karena dalam pembangunan fisik apapun, terutama properti yang terjadi secara massif, berpotensi menyedot air tanah.
Penyedotan air tanah ini mengakibatkan permukaan tanah di wilayah DKI Jakarta akan terus turun. Pada gilirannya, hal ini menyebabkan cakupan wilayah banjir tambah meluas.
Oleh karena itu, Amdal sangat diperlukan sebagai upaya untuk mengelola cadangan air, pengendalian penggunaan lahan, dan pengawasan atas pelanggaran pembangunan.
Bukan itu saja, Amdal juga penting untuk mengontrol pembangunan di Jakarta yang seharusnya kini mulai ditiadakan.
"Sangat penting sekali karena Jakarta ini kan daya tampungnya sudah tidak cukup menampung untuk pembangunan. Seharusnya pembangunan sudah tidak ada lagi di Jakarta," tandas Putra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.