Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Terbit, Perpres Reforma Agraria Ternyata Ditenderkan

Kompas.com - 07/01/2016, 07:49 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengkritik keras Kementerian Agrarian dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mentenderkan perumusan Peraturan Presiden (perpres) tentang program Reforma Agraria.

"Soal reforma agraria, KPA mengkritik keras Kementerian ATR/BPN. Presiden sudah memerintahkan agar kementerian ini membentuk Perpres, namun Perpres ini malah ditenderkan dan yang menang sebuah PT," ujar Sekretaris Jenderal KPA Iwan Nurdin, di Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Perusahaan tersebut adalah PT Mahaka yang mendapatkan dana senilai Rp 1,5 miliar untuk memenuhi target penyelesaian perumusan Perpres selama satu tahun yakni 2015.

Menurut Iwan, proses perumusan Perpres tidak transparan dan hanya melibatkan pihak-pihaka tertentu saja. Dengan adanya tender ini, proses perumusan Perpres dinilai hanya formalitas.

Padahal seharusnya, mengingat reforma agraria adalah agenda nasional, pemerintah perlu melibatkan banyak lembaga dan kementerian terkait sekaligus masyarakat sipil secara luas.

"Kebijakan publik seperti tidak dilakukan melalui proses bagaimana reforma agraria dipahami sebagai suatu mandat konstitusional dan UU," jelas Iwan.

Sebagai informasi, objek tanah yang akan diredistribusi seluas 9 juta hektar atau dikenal tanah reforma agraria (TORA) ditargetkan berasal dari dalam kawasan hutan seluas 4,1 juta hektar.

Sementara sisanya berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) habis atau tanah terlantar seluas 0,4 juta hektar dan legalisasi aset seluas 4,5 juta hektar.

Tujuan program Reforma Agraria adalah memberi kepastian hak atas tanah pada masyarakat miskin.

Program ini diwujudkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, yaitu redistribusi lahan seluas 18 juta bidang atau 9 juta hektar.

Sebagai landasan hukum, Presiden Joko Widodo telah meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk merumuskan Perpres. Meski demikian, hingga saat ini Perpres tersebut tidak kunjung terbit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Berita
Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Berita
Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Berita
Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Berita
Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Hotel
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau