Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

98,7 Persen Ganti Rugi Proyek Waduk Jatigede Sudah Dibayarkan

Kompas.com - 17/12/2015, 20:17 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

SUMEDANG, KOMPAS.com - Pencairan dana untuk mengganti kerugian penduduk yang terdampak proyek pembangunan Waduk Jatigede, di Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, sudah mencapai 98,7 persen.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Pembangunan Waduk Jatigede, Airlangga Mardjono, di Sumedang, Kamis (17/12/2015).

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa pemberian ganti rugi pada masyarakat dibedakan menjadi dua kategori, yakni kategori A dan B.

Kategori A adalah mereka yang mendapat ganti rugi berupa uang dan tempat pindah dari pemerintah. Sementara kategori B adalah masyarakat dengan ganti rugi berupa uang saja.

Progres pembayaran ganti rugi saat ini sudah mengalami perubahan dibanding saat bulan September lalu.

"Dari 10.924 Kepala Keluarga (KK), 4.514 KK kategori A sudah dibayarkan semua, sementara dari 6.410 KK kategori B, 6.066 KK sudah mendapatkan ganti rugi," ujar Airlangga.

Jumlah yang dibayarkan untuk ganti rugi adalah Rp 122 juta per KK untuk kategori A dan Rp 29 juta per KK untuk kategori B.

Pemerintah mengalokasikan biaya sebesar Rp 741 miliar untuk proses ganti rugi di Waduk Jatigede. Dari jumlah itu, sebesar Rp 10 miliar belum terserap akibat menghilangnya sekitar 344 KK berkategori B.

"Sisanya 1,3 persen tidak teridentifikasi keberadaannya. Ada yang meninggal, ada juga yang pindah," sebut Airlangga.

Sisa uang Rp 10 miliar itu, lanjut Airlangga dititipkan di Pengadilan Negeri Sumedang dan akan segera diberikan jika sudah ada kejelasan dari 344 KK yang belum mendapat ganti rugi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com