Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencairan Dana Ganti Rugi Waduk Jatigede Tembus 90 Persen

Kompas.com - 02/09/2015, 17:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencairan dana untuk mengganti kerugian penduduk yang terdampak proyek pembangunan Waduk Jatigede, di Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, sudah mencapai 90 persen.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan masih ada kendala pencairan sehingga belum tuntas diberikan kepada 10.924 kepala keluarga (KK).

"Ada beberapa yang sudah meninggal. Harus diurus dulu hak warisnya. Ini yang menunggu dan memakan waktu," ujar Basuki saat evaluasi kinerja dengan Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9/2015).

Pencairan dana ini, kata Basuki, dibagi dalam dua kategori. Kategori A sudah dibayarkan kepada 2.501 KK dari total 4.514 KK. Kategori B dari 6.410 KK sudah dibayarkan 5.874 KK. Proses pembayaran masih berlangsung sampai sekarang meski sudah mendekati waktu penggenangan.

Basuki menjelaskan, selain harus merelokasi ribuan KK, dalam pembangunan Waduk Jatigede ini, Pemerintah Daerah (pemda) harus memindahkan 48 situs. Sebelum dipindahkan, Pemda harus menyediakan lahan yang biasanya dipakai untuk pemujaan dan lain-lain. Hingga saat ini, terdapat 10 situs yang masih dalam proses pemindahan.

Sementara itu, sejak 1980, pemerintah sudah menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit untuk merealisasikan Waduk Jatigede. Proyek ini menghabiskan hampir 500 juta dollar AS atau tepatnya sekitar 490 juta juta dollar AS. Dana ini didapat dari Tiongkok dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berbentuk Rupiah murni.

"Sementara sisanya sekitar Rp 1 triliun-Rp 2 triliun untuk pembebasan lahan termasuk Rp 741 miliar yang saat ini sedang disalurkan kepada ribuan KK. Kalau ditotal lebih dari Rp 7 triliun," sebut Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau