Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bisa Pidanakan Pengembang Jika Bangun Rumah Rakyat Asal-asalan

Kompas.com - 24/08/2015, 18:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Nasional Sejuta Rumah yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tidak boleh dibangun asal-asalan. Meski dikembangkan secara massal, kualitasnya harus diperhatikan.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin, menjelaskan, membangun rumah ada standardisasinya. Pertama, material, dan luas ruangannya, udaranya, cahayanya, dan lokasinya bukan daerah banjir.

"Itu semua ada standarnya," ujar Syarif di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (24/8/2014).

Selain itu, lanjut Syarif, fasilitas pendukungnya juga harus ada. Saat pengembang menyerahkan rumah, fasilitasnya harus lengkap, antara lain untuk sanitasi, air bersih, tempat sampah, dan lingkungan jalannya. Standar tersebut wajib dipenuhi.

Dia menambahkan, untuk pengadaan air bersih, merupakan bagian dari fasilitas umum yang harus disediakan pengembang. Tidak boleh sampai tidak ada air di dalam rumah. Selain air, listrik juga harus ada.

"Kalau pengembang membangun tidak dilengkapi dengan air bersih, tidak ada jalan, dan listrik, itu belum lengkap dan belum siap huni," jelas Syarif.

www.shutterstock.com Ilustrasi
Penyediaan air dan listrik, kata Syarif, seharusnya sudah masuk ke dalam harga jual. Dengan demikian, tidak boleh ada biaya tambahan terkait pengadaan air. Saat membeli rumah, ada sebuah perjanjian antara pembeli dan pejual. Di dalam perjanjian tersebut, disebutkan hak dan kewajiban masing-masing. Pembeli dianggap setuju dengan syarat-syarat dan kondisi yang ada.

Oleh karena itu, Syarif mengimbau konsumen untuk mengecek kembali perjanjian pembeliannya apakah listrik dan air ditanggung pengembang atau pembeli. Kalau tidak sesuai dengan perjanjian, pengembang bisa dipidanakan. Namun sayangnya, tambah Syarif, konsumen Sejuta Rumah yang didominasi MBR, cenderung tidak mengerti masalah hukum.

"Mereka hanya menerima saja sehingga kadang-kadang ada pengembang yang niatnya tidak ikhlas untuk memberi bantuan maksimal ke MBR. Saya imbau pengembang, lebih bagus beramal untuk membangun rumah bagi MBR," ucap Syarif.

Sementara itu, terkait penurunan kualitas, Syarif menilai hal tersebut hanya dalam rangka penyesuaian harga. Dia mencontohkan, ada rumah yang tidak dilengkapi plafon, lantainya hanya dipelitur saja tidak pakai keramik. Dengan begitu, biaya pembangunan sesuai dengan standar harga rumah murah meski kualitasnya diturunkan.

"Meski itu dibenarkan, namun rumah tersebut harus tetap layak huni," cetus Syarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejak Prabowo Dilantik, KPR Subsidi Disalurkan bagi 111.193 Rumah

Sejak Prabowo Dilantik, KPR Subsidi Disalurkan bagi 111.193 Rumah

Berita
[POPULER PROPERTI] Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

[POPULER PROPERTI] Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Daftar Rumah Subsidi Terjangkau di Kabupaten Trenggalek

Daftar Rumah Subsidi Terjangkau di Kabupaten Trenggalek

Perumahan
Dapat Perintah Prabowo, Kementerian PU Usahakan Diskon Tarif Tol Lebaran

Dapat Perintah Prabowo, Kementerian PU Usahakan Diskon Tarif Tol Lebaran

Berita
112 Rumah Rp 400 Jutaan di Kawarang Terjual dalam Sehari

112 Rumah Rp 400 Jutaan di Kawarang Terjual dalam Sehari

Perumahan
Jombang: Solusi Rumah Subsidi dengan Harga Terjangkau

Jombang: Solusi Rumah Subsidi dengan Harga Terjangkau

Perumahan
Panjang Jalan Nasional 2025 Tak Bertambah akibat Efisiensi Anggaran

Panjang Jalan Nasional 2025 Tak Bertambah akibat Efisiensi Anggaran

Berita
Anda Mencari Rumah Subsidi? Tengoklah Sampang, Harga Rp 151 Juta

Anda Mencari Rumah Subsidi? Tengoklah Sampang, Harga Rp 151 Juta

Perumahan
MLFF Tak Kunjung Terlaksana, Kementerian PU Fokus Bereskan Tata Kelola

MLFF Tak Kunjung Terlaksana, Kementerian PU Fokus Bereskan Tata Kelola

Berita
Ditantang Pengembang Segera Lakukan Audit, Ara Andalkan BPK

Ditantang Pengembang Segera Lakukan Audit, Ara Andalkan BPK

Berita
Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau