Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta Pengembang Perhatikan "Surrounding Area"

Kompas.com - 28/05/2015, 16:27 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penduduk Indonesia saat ini mencapai 250 juta jiwa. Pada 2017 nanti angka itu diperkirakan menembus angka 270 juta jiwa.

Tahun ini saja penduduk yang tinggal di kota mendekati 50 persen. Pada 2017 nanti, penduduk akan semakin mendominasi perkotaan.

Dengan kondisi tersebut, masyarakat harus membiasakan diri hidup di kota dengan produktif, nyaman dan berkelanjutan. Sesuai pengertian kota yang lebih baik menurut Perserikatan Bangsa-bangsa, kota harus lebih adil dan nyaman, baik bagi yang kaya atau miskin.

Direktur Jenderal Cipta Karya Andreas Suhono mengatakan bahwa PBB meminta Indonesia untuk menyiapkan lingkungan hidup yang lebih baik dalam konteks kehidupan dan penghidupan.

"Artinya, lapangan kerja atau local economic bagi orang yang hidup di perkotaan harus sehat. Hunian di kota lebih baik dengan dilengkapi infrastruktur, termasuk transportasi angkutan masalnya," ujar Andreas pada jumpa pers National Urban Forum di Jakarta Convention Center, Senayan, Kamis (28/5/2015).

Andreas melanjutkan, karena penduduk kota lebih banyak, diperlukan pengaturan yang lebih baik. Dia menjelaskan, ada tiga fokus utama pembangunan, yaitu nasional, daerah, dan komunitas. Pada aspek nasional, pemerintah pusat berperan dalam mendorong kinerja regional agar maksimal menyiapkan kota-kota.

Pada aspek pemerintah daerah, para tokoh atau pemimpin daerah, misalnya walikota dan bupati, wajib mengayomi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. Sementara itu, peran komunitas juga perlu dimaksimalkan, mengingat akan terus lahir generasi baru.

"Dalam mengatur keseimbangan pertumbuhan kota sangat berkaitan dengan peran masing-masing pimpinan daerah, asalkan tidak bertentangan dengan national urban strategy," kata Andreas.

Sementara itu, menurut Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat, Lana Winayanti, keberadaan stakeholder lain juga dibutuhkan dalam membangun kota lebih layak.

"Komunitas arsitek dilibatkan forum perkotaan kita, juga developer, atau organisasi-organisasi baru," kata Lana.

Terkait pengembang, lanjut Andreas, dalam konteks pembangunan, pengembang berperan sebagai stakeholder yang bergerak di bidang bisnis. Supaya keseimbangan tercipta, pemerintah akan membuat aturan bagi pengembang agar lebih memperhatikan area sekitarnya (surrounding area).

Tidak hanya fokus pada pembangunan proyeknya. Selama ini, kata Andreas, karena pembangunan di kota tidak seimbang, muncullah daerah-daerah kumuh yang kurang perhatian.

"Misalnya di Lippo. Di sekitar sana banyak kawasan kumuh, yang masyarakatnya kesulitan mendapatkan akses air. Sementara fasilitas air di Lippo melimpah," kata Andreas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau