"Upaya membangun perbatasan itu penting dilakukan secara bersama-sama melalui program pemerintah," ujar Marwan.
Ada pun Menteri Siti Nurbaya mengatakan, perannya di dalam penandatangan nota ini adalah ketika tanah yang dibutuhkan untuk transmigrasi, merupakan lahan kehutanan sehingga harus ada pelepasan lahan.
Kolaborasi ini, lanjut Siti, dalam upaya melancarkan interaksi di kalangan menteri agar program-program pemerintah tidak sulit dilakukan. "Jajaran teknis harus dicocokkan kriterianya. Di kehutanan sendiri banyak kriterianya. Hari ini, di jajaran eselon satu sudah diselesaikan," jelas Siti.
Sementara itu, menurut Menteri Ferry Mursyidan Baldan, sesuai dengan visi Marwan, transmigrasi merupakan sebuah konsep membangun harapan baru bagi masyarakat untuk hidup sejahtera. Bukan semata-mata migrasi dari satu tempat ke tempat lain, tetapi apa setelah itu yang bisa dilakukan transmigran di daerah baru.
"Sebuah sertifikat bagi masyarakat dimana pun adalah simbol bahwa negara mengakui keberadaan masyarakat tersebut. Kami sudah membahas, tidak hanya proses pemberian asset reform. Tidak cukup dengan memberi tanah, tapi dipenuhi juga access reform-nya," jelas Ferry.