Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Kemacetan, Akses Gedung di Persimpangan Jalan Dikaji Ulang

Kompas.com - 17/04/2015, 22:16 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mengkaji cara mengurai kemacetan yang sering terjadi di persimpangan jalan. Salah satu caranya adalah dengan membatasi akses kendaraan dari dan menuju gedung-gedung di wilayah tersebut.

"Saya sedang berpikir untuk mengatasi kemacetan dengan melarang ada akses keluar-masuk di gedung-gedung yang ada di perempatan. Apakah (gedungnya) 1 kilometer dari perempatan atau bagaimana," ujar Ferry kepada Kompas.com saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jumat (17/4/2015).

Ferry menganggap, salah satu titik kemacetan terparah adalah di wilayah perempatan jalan yang di sisi kirinya terdapat gedung, baik itu mal, perkantoran, maupun apartemen. Menurut dia, hampir di setiap lampu merah persimpangan, terjadi penumpukkan kendaraan hanya karena akses masuk atau keluar gedung tersebut.

Dia menggambarkan, kendaraan yang mau masuk ke dalam gedung terhalang kendaraan lainnya saat lampu merah. Begitu juga sebaliknya, ketika mau keluar dari gedung, kendaraan ini juga menjadi penghambat arus lalu lintas.

"Itu yang buat jadi emosi. Kalau penataannya benar, bisa mengurangi tingkat kemacetan. Selama ini kan seringnya kita terburu tidak mau "dapat" lampu merah. Klakson-klaksonlah kita," tutur Ferry.

Hal ini, tambah dia, banyak terjadi di kota besar dengan arus lalu lintas yang padat. Sejatinya, lampu lalu lintas berfungsi untuk mengatur dan memungkinkan pengendara memperkirakan berapa lama harus menunggu.

Namun, menurut Ferry, kenyataan di lapangan tidak sesederhana itu. Adanya akses gedung yang terbatas di dekat persimpangan jalan, menambah keruwetan lalu lintas yang harusnya bisa diatasi dengan lampu lalu lintas.

Untuk itu, Ferry berencana mengatur akses-akses gedung baru yang berada di persimpangan dengan cara memaksa pengelola atau pengembang membuka akses yang lebih luas dan lebar. Jika tidak memungkinkan karena lahan yang sedikit, sesama pengelola gedung yang berdiri berdampingan bisa bekerja sama untuk membuka akses tersebut.

Selain itu, jika masih dimungkinkan, ia akan melarang pembangunan gedung dalam jarak satu kilometer dari persimpangan. "Pokoknya tidak boleh bikin akses sendiri, harus diatur aksesnya," kata Ferry.

Dia juga mengatakan, akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia dalam mengupayakan lalu lintas yang lebih lancar dengan rekayasa lalu lintas seperti itu. Selama ini, untuk mengatasi kemacetan, pemerintah hanya memperhitungkan proporsi ruas jalan dan jumlah mobil. Sementara hambatan kecil-kecil seperti akses gedung, tidak terpikirkan.

"Contohnya lampu merah di kawasan Sudirman-Thamrin dan Gatot Subroto. Di kawasan Gatot Subroto tidak ada lampu merah. Tapi coba lihat betapa banyak akses keluar masuknya," sebut Ferry. Salah satu yang terparah, adalah lalu lintas di sekitar gedung Balai Kartini.

Di area tersebut, kondisi jalan sangat kompleks dengan adanya kendaraan masuk dan keluar gedung Balai Kartini dan Dinas Pendidikan. Belum lagi arus kendaraan yang belok kanan atau kiri mengarah ke Jl Rasuna Said, dan balik arah. Kondisi ini perlu dibenahi secepatnya, agar antrian kendaraan tidak semakin parah dari hari ke hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com