Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Bentuk Dua Tim Susun RUU SDA

Kompas.com - 31/03/2015, 20:13 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bentuk dua tim khusus yang akan menyusun peraturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan dengan memperhatikan enam prinsip dasar pengelolaan Sumber Daya Air (SDA). Hal tersebut dilakukan pasca kekosongan dasar hukum akibat dibatalkannya UU No 7 Tahun 2004 tentang SDA.
 
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan kedua tim tersebut memiliki tugas yang berbeda dalam pembentukan peraturan. Tim pertama bertugas mengatur perancangan Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Presiden (Keppres), dan Peraturan Menteri (Permen).
 
"Tim pertama bertugas menyusun Rancangan PP, Keppres, dan Permen dengan mengacu pada UU No 11 Tahun 1974 dan memperhatikan enam prinsip dasar pengelolaan SDA. Rencananya rancangan ini akan selesai pada akhir April 2015," ujar Basuki kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2015)
 
Ada pun tim kedua akan melakukan penyusunan RUU tentang SDA untuk memperbarui UU No 11 Tahun 1974.
 
"Tim kedua akan mempersiapkan RUU SDA yang baru karena UU No 11 Tahun 1974 ini sudah tidak relevan dengan kondisi kekinian. Kami rencanakan RUU ini akan selesai pada akhir tahun 2015," lanjut Basuki.
 
Kedua tim ini, tambah Basuki, akan diisi oleh tim ahli dari PUPR yang merupakan pakar SDA. Selain itu para pengamat dan aktivis lingkungan juga akan diajak berpartisipasi dalam perancangan UU SDA yang baru.
 
"Timnya nanti dari PUPR, pakar SDA, pengamat, serta aktivis lingkungan. Kami akan mengaji rancangan ini secara komprehensif dan menggunakan kacamata academic view sebelum diserahkan ke DPR," tandas Basuki. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Was-was soal Kepastian Tanah

Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Was-was soal Kepastian Tanah

Berita
Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

Tips
5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

Tips
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Salatiga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Salatiga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mulai Rabu Ini, KA Lodaya Resmi Gunakan Kereta Stainless New Generation

Mulai Rabu Ini, KA Lodaya Resmi Gunakan Kereta Stainless New Generation

Berita
Kuartal I-2024, Laba Bersih Ingria Meroket 341 Persen

Kuartal I-2024, Laba Bersih Ingria Meroket 341 Persen

Berita
Selama Kuartal I-2024, KAI Angkut 15,7 Juta Ton Barang

Selama Kuartal I-2024, KAI Angkut 15,7 Juta Ton Barang

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Pendapatan dan Laba Bersih Puradelta Lestari Melonjak pada Kuartal Pertama

Pendapatan dan Laba Bersih Puradelta Lestari Melonjak pada Kuartal Pertama

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com