Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: "The Ayoma", Proyek Santun yang Tidak Asal Membabat Lahan!

Kompas.com - 25/03/2015, 14:12 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya developer untuk mengembangkan lahan tidak harus selalu dengan menggusur. Pengembangan tidak sama dengan meratakan lahan atau membabat habis lahan fungsi yang ada sebelumnya.

"Pengembang memiliki kewajiban menjaga, melestarikan dan mengembangkan kearifan lokal setempat di mana pun lokasi huniannya akan dibangun. Pengembang dapat menerapkan nilai-nilai kearifan lokal ke dalam pembangunan huniannya, mulai dari mempertahankan keadaan lingkungan hidup setempat, ekosistem dan habitat alami, dan arsitektur bangunan yang hijau," ujar Nirwono Joga, penggiat properti hijau yang juga pakar tata kota pada diskusi Arsitektur dan Kearifan Lokal di Serpong, Selasa (24/3/2015).

Joga mengatakan, sebagian besar pengembangan permukiman di Jabodetabek jauh dari nilai-nilai kearifan lokal. Hutan-hutan lama dibabat, berganti rumah dan taman alakadarnya.

"Ekosistem dan habitat alaminya rusak, sementara desain arsitektur bangunannya juga tidak menggambarkan arsitektur nusantara yang tropis," kata Joga.

Lebih lanjut Joga mengatakan, setiap jengkal lahan sangat berharga untuk dijual. Itulah yang mendorong pengembang membangun semua lahan tanpa menyisakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang memadai. Akibatnya, semua potensi lingkungan sebagai bentuk kearifan lokal pun dikorbankan.

Ia mengatakan, dari segi arsitektur bangunan, konsumen masyarakat masih disodori desain dan bentuk bangunan modern yang kebarat-baratan. Pengembang masih belum percaya diri untuk mengangkat arsitektur nusantara tropis yang lebih ramah lingkungan, murah dan sehat selaras dengan kearifan lokal.

Joga menyontohkan salah satu proyek pengembang yang perlu diapresiasi, yaitu The Ayoma Apartment. Proyek hunian vertikal milik PT PP Properti itu berusaha mempertahankan konservasi restoran Pecel Madiun, Serpong.

Dengan investasi sebesar Rp 500 miliar, proyek hunian tersebut dibiarkan menyatu dengan keteduhan dan rindangnya pohon-pohon di restoran area Pecel Madiun yang sengaja dikembangkan dengan nuansa alam, unik, kreatif dan prospektif. 

"Ini (The Ayoma) dapat menjadi contoh bagi pengembang lain dalam membangun hunian vertikal yang menghargai alam, menjaga keselarasan lingkungan hidup dan mempertahankan kearifan lokal. Pemerintah harusnya mendukung model pembangunan seperti ini dengan memberikan kemudahan perizinan, keringanan PBB, potongan pembayaran listrik dan air bersih, hingga infrastruktur jalan dan jaringan transportasi publik yang terintegrasi bagi penghuni," kata Joga.

Atas dedikasi tersebut, lanjut dia, penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI) memang patut diraih pengembang The Ayoma Apartment yang telah mempertahankan lingkungan sealami mungkin dan menyediakan RTH lebih dari 30 persen sesuai amanat UU 26/2007 tentang Penataan Ruang pasal 29 dan 30.

Senada Joga, Giyoko Surachmat, Direktur Pengembangan Bisnis PT PP Properti mengatakan bersyukur menerima penghargaan sebagai pengembang yang mau menyisakan 40 persen lebih lahannya untuk kepentingan konservasi. Padahal, ia mengaku, bisa saja pihaknya membangun lebih dari dua tower untuk hunian di sini.

"Tapi, kami ingin lebih santun kepada alam yang memberikan keindahan di area ini. Karenanya, cukup dua tower apartemen yang kami kembangkan. Walau secara hitungan bisnis lebih menguntungkan kalau mengembangkan lebih dari dua tower," kata Giyoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com