Berdasarkan data Badan Informasi Geospasial pada tahun 2014, jumlah luasan lahan hijau yang tersisa di KBU tinggal 20 persendari total 24.820,9 hektar. Sebanyak 80 persen lahan tersebut terkonversi menjadi bangunan dan lahan pribadi.
Kota Bandung hanya memiliki luas wilayah KBU sekitar 3.128,19 hektar, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung memiliki luas masing-masing 1.446,58 hektar.
Menanggapi hal ini, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, Dadan Ramdan, menyatakan moratorium properti komersial di KBU seharusnya segera dibuat. Tujuannya untuk membatasi terjadinya ekspansi pembangunan.
"Moratorium pembangunan komersial harus segera diwujudkan. Dulu pernah ada wacana moratorium, tapi tidak jadi. Itu harus diwujudkan sebenarnya. Bila tidak, pemerintah sendiri yang akan kesulitan karena lahan resapan air semakin berkurang," ujar Dadan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (05/02/2015).
Menurut Dadan, masih banyak rekomendasi dari Pemerintah Provinsi yang tidak tepat sasaran. Pemerintah perlu melakukan audit terhadap properti komersial di KBU.
"Pemerintah harus mengaudit lagi izin properti itu, mereka kan punya wewenang. Kaji lagi sudah sesuai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) atau belum," tandas Dadan.
Dadan menambahkan, saat ini sudah banyak mata air di KBU yang hilang akibat pembangunan komersial di wilayah tersebut. Padahal, KBU merupakan salah satu daerah utama resapan air di Kota Bandung selain wilayah Soreang.
"Mata air di KBU sekarang banyak yang hilang. Lihat itu contohnya di wilayah Dago, Hegarmanah, Ledeng, dan Sukasari. Kalau habis, warga Bandung akan kekurangan pasokan air. Padahal kebutuhan air sangat tinggi," lanjut Dadan.
Data Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bandung menunjukkan, kebutuhan air tanah warga Bandung mencapai 4.000 liter air per detik. Kebutuhan itu didasari pada jumlah penduduk Kota Bandung yang mencapai 2.455.517 jiwa dengan laju pertumbuhan 1,26 persen per tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.