Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total Anggaran untuk Perumahan Rp 7 Triliun

Kompas.com - 09/12/2014, 21:06 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono optimistis masalah pembangunan perumahan rakyat dapat diatasi. Hal itu dimungkinkan karena Kementerian PU dan Pera mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 2,4 triliun dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP).

"Kepastian tersebut merupakan hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan," ungkap Basuki kepada Kompas.com, Selasa (9/12/2014).

Basuki menuturkan, dalam rapat tersebut Jokowi mendukung percepatan pembangunan perumahan khususnya di kawasan perbatasan, perumahan untuk TNI dan POLRI serta perumahan nelayan. Sementara itu, tambahan anggaran berasal dari penerimaan negara seperti pajak, dan pengalihan APBN untuk BBM ke sektor infrastruktur sekitar Rp 200 triliun.

"Realokasi tersebut selain untuk infrastruktur jalan dan jaringan kereta api juga untuk gas, perumahan, kedaulatan pangan dan lain-lain. Kita mendapat tambahan Rp 2,4 triliun, sementara usulan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Perumahan Rakyat sekitar Rp 4,6 triliun. Jadi total anggaran untuk perumahan Rp 7 triliun," jelas Basuki.

Usulan tersebut, lanjut Basuki, akan diajukan dan dibahas dalam sidang kabinet minggu depan.

Regionalisasi

Terkait pembangunan perumahan khusus untuk nelayan, Kementerian PU-Pera akan bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Nanti juga akan dibahas masalah regionalisasi dan kategorisasi nelayan penerima bantuan perumahan. Pelaksanaannya kita pastikan tahun depan sudah dimulai. Paling lambat Maret 2015 sudah terlaksana dengan diawali lelang melalui Instruksi Presiden," tambah Basuki.

Percepatan pelaksanaan program ini, kata Basuki dilakukan supaya  penyerapan anggaran maksimal sepanjang tahun dan tidak di ujung tahun anggaran seperti tahun-tahun sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau