Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual "Sertifikat Hak Milik", Grand Orange Pandawa Terjual 85 Persen!

Kompas.com - 29/09/2014, 11:30 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Semakin besar target pasarnya, otomatis tingkat okupansi kondominium hotel (kondotel) semakin tinggi. Pun, dengan tingginya okupansi hotel, harga kamar atau room rate hotel juga ikut terkerek naik, dan pada akhirnya return on investment (ROI) yang didapatkan investor properti ini juga membesar.

Demikian dikatakan General Manager Marketing Kondotel Grand Orange Pandawa Beach Bali di Jakarta, Senin (29/9/2014). Ratdi mengatakan, saat ini Grand Orange Condotel Pandawa Beach telah terjual 85 persen.

"Terus terang, lahan dengan sertifikat hak milik itu makin terbatas, ini yang bikin harganya tinggi. Bisnis kondotel semakin baik, demand terus bertambah, terutama untuk yang bersertifikat hak milik, bukan sewa," kata Ratdi.

Ratdi mengatakan, permintaan kondotel bersertifikat hak milik di Bali masih tinggi karena target pasarnya luas, baik dari wisatawan domestik maupun mancanegara. Pasalnya, Bali bukan saja menjadi "surga wisata", tapi juga celah bisnis untuk para investor kondotel. 

"Sebab income dari bisnis hotel di pulau ini masih menjanjikan. Kalau pasarnya luas okupansinya tinggi, dan jika okupansi tinggi harga karamya juga pasti tinggi, yang pada akhirnya return of investment-nya semakin besar ROI. Kembalinya modal dari investasi kondotel ini juga cepat untuk investor," kata Ratdi.

Seperti diberitakan sebelumnya, tren harga kondotel di Bali terus meningkat seiring kenaikan harga tanah. Per Juni 2014, lonjakan harga sebesar 25,3 persen menjadi rerata Rp 37 juta per meter persegi. Saat ini, Grand Orange Condotel Pandawa Beach Bali sendiri dipasarkan seharga Rp 995 juta dengan angsuran Rp 20 jutaan per bulan.

"Sekarang ini harga tanah hak milik di Bali di atas 100 persen per tahun. Banyak kondotel dipasarkan dengan sertifikat hak pakai 30 tahun saja, lalu setelah 30 tahun kepemilikannya berakhir, ini jelas dengan dengan kondotel bersertifikat hak milik yang kami pasarkan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau