Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Minta Kewajiban Rusun Dikerjakan Secara "Patungan"

Kompas.com - 24/09/2014, 07:18 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengembang menganggap, peraturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengharuskan pengembang membangun fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dengan ukuran minimal 20 persen dari bangunan komersial, cukup memberatkan. Jika tiap pengembang harus membangun kewajibannya masing-masing, maka banyak kesulitan yang dihadapi.

Oleh karena itu, Ketua DPD REI DKI 2014-2017, Amran Nukman, mengatakan bahwa dengan mengumpulkan pengembang, maka kewajiban tersebut akan lebih mudah dipenuhi.

"Kan ada 18 pengembang terkumpul. Kalau begitu, bisa dihitung nilai rupiahnya. Kemudian kita duduk satu meja dengan Pemprov, mereka buat ketentuannya," ujar Amran saat konferensi pers di Sekretariat DPD REI DKI Jakarta, Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2014).

Ia menjelaskan, 18 pengembang ini sempat kebingungan akan lokasi yang berpindah-pindah.
Awalnya, pemprov DKI menunjuk Marunda, Jakarta Utara, kemudian pindah ke Pulo Gebang, Jakarta Timur. Meski sempat bingung, para pengembang ini patuh kepada peraturan tersebut dan membangun rusun bersama-sama.

"Ada ketentuan tingginya, luas, bahannya, itu barenglah dibicarakan dengan Pemprov. Uangnya dari kami," kata Amran.

Seharusnya, kata Amran, saat ini hal tersebut bisa dilaksanakan kembali, yakni mengumpulkan pengembang untuk membangun fasum dan fasos bersama-sama.

Ia juga mengatakan, dengan mengonversi kewajiban yakni memberi uang tunai, bukanlah solusi tepat. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok memiliki pemikiran yang sejalan dengan para pengembang.

"Pak Ahok selalu bicara, kalau pengembang kasih duit ke beliau, 'nanti Anda ditangkap KPK, saya juga ditangkap KPK. Jadi kalau Anda mau ngasih, jadikan baranglah. Jadi taman, atau truk sampah gitu ya'," jelas Amran menirukan kata-kata Ahok.

Ia mencontohkan, jika memberi Rp 10 miliar ke kas Pemprov, urusannya menjadi panjang. Selain itu juga uang tersebut belum tentu menjadi barang.

"Kita sudah punya bukti kongkrit (rusun Pulo Gebang), Kenapa tidak kita ulangi seperti itu?" kata Amran.

Ia menambahkan, beberapa pengembang ada yang telah melaksanakan kewajibannya dengan mendirikan rusun masing-masing. Namun, karena dihitung dari luas bangunan komersialnya saja, maka rusun yang dibangun hanya 3 lantai saja.

"Berbeda kalau bersama-sama bangun, kan unitnya jadi lebih banyak," jelas Amran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejak Prabowo Dilantik, KPR Subsidi Disalurkan bagi 111.193 Rumah

Sejak Prabowo Dilantik, KPR Subsidi Disalurkan bagi 111.193 Rumah

Berita
[POPULER PROPERTI] Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

[POPULER PROPERTI] Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Daftar Rumah Subsidi Terjangkau di Kabupaten Trenggalek

Daftar Rumah Subsidi Terjangkau di Kabupaten Trenggalek

Perumahan
Dapat Perintah Prabowo, Kementerian PU Usahakan Diskon Tarif Tol Lebaran

Dapat Perintah Prabowo, Kementerian PU Usahakan Diskon Tarif Tol Lebaran

Berita
112 Rumah Rp 400 Jutaan di Kawarang Terjual dalam Sehari

112 Rumah Rp 400 Jutaan di Kawarang Terjual dalam Sehari

Perumahan
Jombang: Solusi Rumah Subsidi dengan Harga Terjangkau

Jombang: Solusi Rumah Subsidi dengan Harga Terjangkau

Perumahan
Panjang Jalan Nasional 2025 Tak Bertambah akibat Efisiensi Anggaran

Panjang Jalan Nasional 2025 Tak Bertambah akibat Efisiensi Anggaran

Berita
Anda Mencari Rumah Subsidi? Tengoklah Sampang, Harga Rp 151 Juta

Anda Mencari Rumah Subsidi? Tengoklah Sampang, Harga Rp 151 Juta

Perumahan
MLFF Tak Kunjung Terlaksana, Kementerian PU Fokus Bereskan Tata Kelola

MLFF Tak Kunjung Terlaksana, Kementerian PU Fokus Bereskan Tata Kelola

Berita
Ditantang Pengembang Segera Lakukan Audit, Ara Andalkan BPK

Ditantang Pengembang Segera Lakukan Audit, Ara Andalkan BPK

Berita
Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau