Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Minta Kewajiban Rusun Dikerjakan Secara "Patungan"

Kompas.com - 24/09/2014, 07:18 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengembang menganggap, peraturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengharuskan pengembang membangun fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dengan ukuran minimal 20 persen dari bangunan komersial, cukup memberatkan. Jika tiap pengembang harus membangun kewajibannya masing-masing, maka banyak kesulitan yang dihadapi.

Oleh karena itu, Ketua DPD REI DKI 2014-2017, Amran Nukman, mengatakan bahwa dengan mengumpulkan pengembang, maka kewajiban tersebut akan lebih mudah dipenuhi.

"Kan ada 18 pengembang terkumpul. Kalau begitu, bisa dihitung nilai rupiahnya. Kemudian kita duduk satu meja dengan Pemprov, mereka buat ketentuannya," ujar Amran saat konferensi pers di Sekretariat DPD REI DKI Jakarta, Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2014).

Ia menjelaskan, 18 pengembang ini sempat kebingungan akan lokasi yang berpindah-pindah.
Awalnya, pemprov DKI menunjuk Marunda, Jakarta Utara, kemudian pindah ke Pulo Gebang, Jakarta Timur. Meski sempat bingung, para pengembang ini patuh kepada peraturan tersebut dan membangun rusun bersama-sama.

"Ada ketentuan tingginya, luas, bahannya, itu barenglah dibicarakan dengan Pemprov. Uangnya dari kami," kata Amran.

Seharusnya, kata Amran, saat ini hal tersebut bisa dilaksanakan kembali, yakni mengumpulkan pengembang untuk membangun fasum dan fasos bersama-sama.

Ia juga mengatakan, dengan mengonversi kewajiban yakni memberi uang tunai, bukanlah solusi tepat. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok memiliki pemikiran yang sejalan dengan para pengembang.

"Pak Ahok selalu bicara, kalau pengembang kasih duit ke beliau, 'nanti Anda ditangkap KPK, saya juga ditangkap KPK. Jadi kalau Anda mau ngasih, jadikan baranglah. Jadi taman, atau truk sampah gitu ya'," jelas Amran menirukan kata-kata Ahok.

Ia mencontohkan, jika memberi Rp 10 miliar ke kas Pemprov, urusannya menjadi panjang. Selain itu juga uang tersebut belum tentu menjadi barang.

"Kita sudah punya bukti kongkrit (rusun Pulo Gebang), Kenapa tidak kita ulangi seperti itu?" kata Amran.

Ia menambahkan, beberapa pengembang ada yang telah melaksanakan kewajibannya dengan mendirikan rusun masing-masing. Namun, karena dihitung dari luas bangunan komersialnya saja, maka rusun yang dibangun hanya 3 lantai saja.

"Berbeda kalau bersama-sama bangun, kan unitnya jadi lebih banyak," jelas Amran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Berita
Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Berita
Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Berita
Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Berita
Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Hotel
Gebrakan Ara di Sektor Perumahan, Gratiskan BPHTB Dua Minggu Lagi

Gebrakan Ara di Sektor Perumahan, Gratiskan BPHTB Dua Minggu Lagi

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau