Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nih... Beberapa "PR" untuk Pemerintahan Mendatang!

Kompas.com - 07/08/2014, 10:30 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Property Watch (IPW) mengkhawatirkan prioritas pemerintah akan datang yang diperkirakan akan tidak jauh berbeda dalam penerapan pola kebijakan untuk sektor perumahan rakyat. Pemerintah baru tersebut seharusnya sudah memikirkan landasan yang jelas sebelum berbicara mengenai kebijakan perumahan.

IPW juga menyesalkan intervensi yang dilakukan pemerintah dalam sektor perumahan publik yang masih berupa wacana dan belum bisa mengatasi kekurangan rumah.

"Intervensi dan proteksi pemerintah terhadap 'public housing' masih sebatas wacana dan tidak dapat diimplementasikan di lapangan," kata Direktur Eksekutif IPW, Ali Tranghanda, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Menurut Ali, penyelesaian masalah perumahan di Indonesia dinilai masih sangat tertinggal dibandingkan dengan penanganan perumahan rakyat di negara-negara tetangga. Untuk itu, pemerintah yang akan datang seharusnya melihat sektor perumahan rakyat khususnya sebagai sebuah kebutuhan untuk menyelesaikan masalah perumahan di Indonesia.

Ali mengatakan, Indonesia sampai saat ini belum memiliki guidance dan road map yang jelas mengenai arah kebijakan perumahan rakyat secara nasional. Hal itu juga yang menyebabkan harga tanah menjadi tidak terkendali sehingga akan sulit menyediakan rumah rakyat dengan harga terjangkau.

Adapun beberapa catatan penting yang seharusnya menjadi agenda utama sektor perumahan nasional adalah:

- Road map perumahan nasional harus segera dibuat karena sampai saat ini kebijakan yang ada menjadi tambal sulam tanpa terintegrasi dengan baik.

- Pemerintah seharusnya sadar bahwa peran Menteri Perumahan Rakyat saat ini sangat tidak memungkinkan untuk dapat memberikan kebijakan yang baik mengingat dalam penanganan sektor perumahan terkait banyak kementerian didalamnya.

- Pembentukan Badan Perumahan harus segera dibentuk dan sangat strategis untuk dapat mengentaskan angka kekurangan (back log) perumahan saat ini. Mekanisme bank tanah melalui badan ini dipercaya dapat memberikan dampak besar untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat.

- Pembentukan Tapera seharusnya ditetapkan setelah Badan Perumahan terbentuk sehingga badan ini dapat melakukan koordinasi dengan baik antar lembaga.

"Pembentukan badan ini akan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada seperti pengendalian harga tanah untuk rumah rakyat, koordinasi dalam pelaksanaan program perumahan lintas kementrian, dan akhirnya dapat menyelesaikan masalah kekurangan back log perumahan yang ada," kata Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau