Intensitas pembangunan makin aktif saat GBK dikelola oleh Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK) dan GBK menjadi salah satu Badan Layanan Umum (BLU) sejak 2008 melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 233/2008.
Hingga saat ini, di dalam dan sekitar area GBK sudah berdiri sejumlah properti komersial mulai dari hotel, apartemen, gedung serbaguna, hingga pusat belanja. Sebut saja Sultan Hotel and Residence, Jakarta Convention Center, Hotel Mulia, Plaza FX, Hotel Atlet Century, Plaza Senayan, Perkantoran Sentral Senayan dan Apartemen Senayan.
Sementara yang sedang dikembangkan di dalam area GBK adalah Gateway Park Senayan. Proyek properti komersial ini merupakan ruang ritel dengan konsep gaya hidup dan hobi. Bangunan terdiri atas tiga lantai yang berisi kios-kios khusus untuk peritel sektor otomotif dan kafe. Menyusul kemudian Lot 6 @ Senayan.
Lantas, apa yang membuat kawasan GBK menarik dan menggoda swasta menanamkan investasinya dengan membangun proeprti komersial?
Menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, kawasan GBK diincar karena lokasinya sangat strategis dan dilintasi jaringan transportasi. Selain itu, aksesilbilitasnya mudah ditempuh dari berbagai penjuru kota.
"Kawasan GBK juga dekat dengan pusat pemerintahan, dan pusat bisnis terpadu (central business district/CBD) Sudirman-Kuningan-Thamrin. Tak mengherankan kawasan GBK menggoda pihak swasta untuk merambahnya. Meskipun harga lahan di sekitarnya dipatok tinggi sekitar Rp 60 juta hingga Rp 70 juta per meter persegi, tak masalah buat pengembang," ujar Yayat kepada Kompas.com, Jumat (30/5/2014).
Baik properti eksisting, maupun proyek yang sedang dalam tahap konstruksi, diyakini Yayat, menggerus fungsi GBK sebagai jantung dan paru-paru sekaligus ruang terbuka hijau (RTH) kota Jakarta. Dari total luas lahan 284,2 hektar, Yayat meyakini proporsi RTH-nya semakin menyusut.
"Pembangunan Gateway Park Senayan tersebut merupakan bentuk aksi perambahan atas RTH. Pasalnya, GBK dirancang sebagai RTH, jantung dan paru-paru kota serta kawasan resapan air," kata Yayat.
Dengan diizinkannya pembangunan Gateway Park Senayan, lanjut Yayat, maka status GBK sebagai RTH menjadi "banci", tidak jelas. Kalau mau dijadikan sebagai kawasan komersial, sekalian saja dideklarasikan. Jangan sedikit demi sedikit perambahan diizinkan. "Ini preseden buruk," imbuhnya.
Yayat menambahkan, jika kemudian GBK menjadi pusat bisnis komersial, pemerintah harus mampu menyediakan kawasan penggantinya. "Dulu ada wacana Hambalang di Kabupaten Bogor, dikembangkan untuk menggantikan peran dan fungsi GBK, namun belum lagi dibangun sudah kacau balau. Nah, sekarang, peran dan fungsi GBK lama-lama kacau juga karena RTH-nya kian tergerus," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.