Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Akuisisi BTN Sarat Kejanggalan

Kompas.com - 21/04/2014, 14:13 WIB
Tabita Diela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana pemerintah mengambil alih PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) melalui PT Bank Mandiri Tbk (Mandiri) dinilai sarat kejanggalan. Di antaranya, pernyataan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang menyangkal rencana akuisisi saat uji kepatutan dan kelayakan direksi BTN pada Desember 2013 lalu, dan waktu pelaksanaan akuisisi yang dilakukan tergesa-gesa jelang Pemilu Presiden 2014.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) menyampaikan sinyalemen tersebut, terkait kejanggalan proses akuisisi BTN oleh Mandiri kepada Kompas.com, Senin (21/4/2014). "Rencana akuisisi banyak kejanggalannya. Sebelum ada rencana akuisisi, Pak Dahlan Iskan sempat bilang tidak ada rencana. Tapi, setelah penggantian, sudah ada surat keputusan," ujarnya.

 
Ali mengungkapkan, kejanggalan pertama tampak ketika proses uji kepatutan dan kelayakan direksi BTN pada Desember 2013 lalu. Saat itu, Dahlan Iskan menyatakan, belum ada rencana matang terhadap akuisisi BTN. Namun, setelah penggantian jajaran direksi BTN, surat keputusan pengambilalihan bisa langsung keluar. Menurut hemat Ali, tidak mungkin prosesnya berjalan secepat itu.
 
Masih menurut Ali, kejanggalan kedua adalah waktu pelaksanaannya yang terkesan tergesa-gesa menjelang pemilihan presiden. Jadi, akuisisi Mandiri atas BTN bersifat sangat politis. "Kalau mau ada pengambilalihan, jangan (dilakukan) mau mendekati pilpres. Dimatangkan dulu. Apa jaminannya BTN bisa tetap fokus ke perumahan rakyat? Saya yakin tidak ada yang dapat memberikan jaminan itu. Kalau sudah masuk Mandiri, bisa "diobok-obok" nanti," imbuh Ali.
 
Kejanggalan selanjutnya adalah sikap dewan direksi BTN yang enggan "pasang badan" menanggapi isu ini. Ali mengeluhkan, ketika isu ini tengah "panas-panasnya" dibicarakan media dan terjadi penolakan dari karyawan BTN sendiri, dewan direksinya malah tidak berada di kantor.
 
"Saya kecewa atas rencana akuisisi BTN, dan saya tidak mengerti, Dahlan Iskan ternyata tidak memahami persoalan seputar pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah," tandas Ali.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, BTN diakuisisi untuk memperluas pangsanya agar lebih bisa menyalurkan kredit perumahan, sekaligus bisa mengurangi backlog. Padahal, akuisisi tidak ada hubungan dengan backlog (kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dan kebutuhan).

"Masalah backlog itu domainnya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), yang tidak bisa mengimplementasikan kebijakan perumahan. Kendala ada di tangan pemerintah daerah (pemda) yang seharusnya menyokong kebijakan perumahan. Sayangnya, pemda tidak berada di bawah kewenangan Kemenpera, melainkan Kementerian Dalam Negeri," tandas Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau