Sekitar 2012 lalu, masyarakat DKI Jakarta mulai diperkenalkan dengan citra tumbuhnya kawasan Jalan TB Simatupang sebagai kawasan
central business district (CBD) baru di Jakarta. Kini, ketika satu demi satu gedung mulai mencapai tahap penyelesaian, barulah terdengar bahwa sebenarnya peruntukan daerah Jakarta Selatan, termasuk TB Simatupang, bukan untuk area bisnis dan komersial. Bahkan, seruan moratorium pun didengungkan.Staf Kelompok Keahlian Perumahan dan Permukiman SAPPK-ITB, dan anggota Koalisi Peduli Perumahan dan Permukiman untuk Rakyat (KP3R), Mohammad Jehansyah Siregar, mengungkapkan, kawasan TB Simatupang boleh saja dibangun. Namun, pemerintah harus menyediakan sarana dan prasarananya terlebih dahulu.Hal itu disampaikannya dalam acara Silaturahmi Keluarga Besar Perumahan Rakyat 2014 di Jakarta, Kamis (27/2/2014). Acara yang diinisiasi oleh Housing Urban Development (HUD) tersebut mengumpulkan berbagai tokoh yang bergerak di bidang perumahan rakyat.
"Boleh dibuat di TB Simatupang, tapi jadikan dulu TB Simatupang kanal banjir barat dan kanal banjir timur yang melebar. Bentuk 'U' juga," ujar Jehansyah dalam kesempatan tersebut.
Menurut Jehansyah, pembangunan di TB Simatupang, terutama untuk mempersiapkan diri menghadapi pasar bebas dan masuknya tenaga kerja asing, tergolong dilematis.
"Pada saat yang sama, atraksi investasi itu tinggi. Perputaran kegiatan ekonominya semakin meningkat. Indonesia produksinya meningkat. Sumber daya manusianya meningkat. Sektor kreatifnya meningkat. Nah, pada saat yang sama, ruang dan infrastruktur tidak mendukung. Pusat-pusat produksi, pusat-pusat ekspor, perdagangan jasa, ini tidak mendukung," ujarnya.
Dengan tidak jelasnya pengaturan tata ruang, strategi perkotaan pun menurut Jehansyah menjadi tidak jelas.
"Mau membangun, tapi menghambat diri sendiri dengan tata ruang tidak jelas. Strategi perkotaan menjadi tidak jelas. Usulan dari HUD, membangun misalnya 10 kota baru, dengan jumlah penduduk satu juta; dan 200 kota-kota kecil, kota-kota baru, dengan penduduk 100.000," imbuhnya. Itu bagian dari strategi properti asing," ujarnya.