Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat... Teliti Rumah Anda sebelum Terima Kunci!

Kompas.com - 02/02/2014, 10:55 WIB
KOMPAS.com - Sepanjang 2013 ini sengketa properti yang tercatat dalam buku pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencapai 121 kasus, atau sekitar 15,5 persen dari total 778 kasus. Jumlah tersebut menempatkan sengketa properti berada di peringkat ketiga tertinggi, setelah perbankan dan telekomunikasi.

Menurut Ketua YLKI, Sudaryatmo, jika dilihat dari karakteristik, terdapat dua jenis pengaduan yakni terkait landed housing (perumahan tapak), dan vertical housing (apartemen). Sengketa dipicu oleh masalah saat pra konstruksi, konstruksi, dan ketika properti tersebut dihuni.

"Untuk tahun ini, masalah saat properti tersebut dihuni lebih banyak lagi ketimbang tahun sebelumnya, seiring dengan pesatnya pembangunan apartemen dan perumahan," jelas Sudaryatmo kepada Kompas.com, Kamis (30/1/2014).

Untuk itulah, sebelum proses serah terima dari pengembang ke pemilik, ada satu proses penting yang perlu dilakukan. Proses itu adalah pengecekan seluruh kondisi rumah, yaitu untuk mengetahui rumah tersebut dibangun secara benar dan layak ditinggali atau sebaliknya.

Proses serah terima rumah ini merupakan pengalihan hak kepemilikan bangunan atau kaveling dari pihak pengembang kepada konsumennya. Dari sisi hukum, kedua belah pihak setuju untuk menerima tanpa adanya unsur pemaksaan.

www.houzz.com Salah satu pengecekan perlu dilakukan secara teliti adalah kondisi fisik bangunan. Tahap ini dapat dimulai dengan memeriksa seluruh bangunan rumah Anda. Biasanya, kerusakan dapat terlihat pada bagian-bagian yang kurang rapi.
Mengacu pada definisi tersebut, Anda sebagai konsumen berhak meneliti kembali kondisi terakhir bangunan yang diserahkan oleh pihak pengembang. Mintalah waktu kepada pengembang sebelum proses serah terima berlangsung.

Beberapa pengembang besar dengan reputasi baik sudah melakukan prosedur ini. Biasanya, standar prosedur produksi mulai dari tahap produksi bagian hulu, meliputi tahap perencanaan awal dan tahap pengadaan sub kontraktor sampai tahap bagian hilir meliputi tahap pelaksanaan, pengawasan, dan pemeliharaan.

Salah satu pengecekan perlu dilakukan secara teliti adalah kondisi fisik bangunan. Tahap ini dapat dimulai dengan memeriksa seluruh bangunan rumah Anda. Biasanya, kerusakan dapat terlihat pada bagian-bagian yang kurang rapi.

Agar tidak lupa, ada baiknya Anda mencatat kerusakan pada formulir dari pengembang. Apabila pengembang tidak menyediakan, catat di kertas Anda sendiri dengan persetujuan pihak pengembang sebagai bukti permintaan perbaikan. Berikut ini daftar pengecekan fisik dari pekerjaan bangunan yang bisa Anda lihat secara visual:

Pagar depan

Bagaimanakah kerapian bentuk dinding, kekuatan dan kerapian besi, kondisi pengecatan pagar?

Halaman depan

Bagaimanakah kerapian carport dan kondisi halaman depan?

Fasad

Bagaimana kerapian genteng depan, kerapian papan lisplang, kerapian dinding depan, finishing pintu dan jendela, aksesori pintu dan jendela, dan kerapian keramik teras?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertambahan Nilai Ekonomi Berkat Sertifikat Tanah Tembus Rp 6.322 Triliun

Pertambahan Nilai Ekonomi Berkat Sertifikat Tanah Tembus Rp 6.322 Triliun

Berita
Tiga Bulan Pertama, Lippo Karawaci Raih Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Tiga Bulan Pertama, Lippo Karawaci Raih Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Berita
Pendaftaran Tanah lewat PTSL Capai 112 Juta Bidang

Pendaftaran Tanah lewat PTSL Capai 112 Juta Bidang

Berita
Puji Progres Bendungan Meninting, Basuki: Mudah-mudahan Agustus Selesai

Puji Progres Bendungan Meninting, Basuki: Mudah-mudahan Agustus Selesai

Berita
Pendapatan Turun, SBI Berharap pada Proyek Strategis Nasional IKN

Pendapatan Turun, SBI Berharap pada Proyek Strategis Nasional IKN

Berita
Pendapatan Waskita Beton Naik 38 Persen Jadi Rp 505,68 Miliar

Pendapatan Waskita Beton Naik 38 Persen Jadi Rp 505,68 Miliar

Berita
Jumlah Backlog Kepemilikan Rumah Berkurang Jadi 9,9 Juta

Jumlah Backlog Kepemilikan Rumah Berkurang Jadi 9,9 Juta

Berita
Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

Berita
[POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

[POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

Berita
9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Waswas soal Kepastian Tanah

Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Waswas soal Kepastian Tanah

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com