Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Tata Ruang, Kedubes Inggris dan Pusat Belanja Akan Dibeli Paksa

Kompas.com - 15/01/2014, 13:23 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Banjir yang terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Minggu (12/1/2014) dan Senin (13/1/2014) lalu sebagai dampak buruknya tata ruang berikut pengendaliannya yang terjadi selama 20 tahun terakhir.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan hal tersebut dalam perbincangan khusus di kantor redaksi Kompas.com, Rabu (15/1/2014). 

Menurut Ahok, sapaan akrabnya, hampir setengah tata ruang wilayah DKI Jakarta telah dilanggar. Pelanggaran dilakukan baik oleh unsur pemerintah, swasta terutama pengembang, maupun warga masyarakat.

"Pemerintah melakukan pelanggaran melalui pemberian perizinan, pembiaran bangunan yang menyalahi peruntukan, dan pemberian sertifikat hak milik. Padahal, belum tentu lahan tersebut diperoleh secara legal," jelas Ahok.

Sementara pengembang, lanjut Ahok, melanggar karena membangun di daerah resapan air. Sedangkan warga masyarakat membangun tempat tinggal di lahan yang diperuntukkan sebagai jalan inspeksi pinggir sungai.

Untuk itu, pihaknya akan mengembalikan tata ruang pada kondisi sesuai dengan peruntukannya (zonasinya). Pengembalian tata ruang akan diupayakan melalui bentuk-bentuk pengendalian dan penindakan tegas.

"Bila perlu, area yang peruntukannya sebagai RTH namun kemudian dikonversi menjadi komersial, akan kami beli. Kami beli secara paksa bangunan-bangunan komersial seperti mal dan perkantoran yang menyalahi peruntukan. Termasuk di antaranya Kedutaan Besar Inggris, Jakarta Pusat, dan juga proyek milik Lippo Karawaci Group di sekitar Waduk Ria Rio, Jakarta Timur," ujar Ahok.

Mekanisme pembelian lahan tersebut, imbuh Ahok, dilakukan dengan mengikutsertakan badan usaha milik daerah (BUMD). Mereka yang melaksanakan transaksi dan juga nantinya normalisasi lahan-lahan tersebut.

"Butuh waktu lama untuk mengembalikan tata ruang Jakarta. Tidak cukup hanya dalam tiga tahun seperti janji-janji yang dikampanyekan calon-calon gubernur dulu," tandas Ahok.

Menurut pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, selain menambah porsi RTH dari total wilayah DKI Jakarta seluas 661,52 kilometer, Pemprov DKI juga harus mempercepat realisasi pembangunan sodetan yang dapat menampung air hujan atau luapan air sungai dan mengalirkannya ke Kanal Banjir Timur (KBT).

"Ini harus dilakukan segera supaya setiap terjadi hujan, volume air bisa langsung berkurang," tandas Yayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau