"Ini masalah yang agak lama. Sebenarnya bukan bicara takut atau tidak takut. REI itu organisasi profesi pengusaha. Tentu, kita mempertimbangkan segala untung dan rugi, mana yang lebih baik. Jadi, bukan soal takut dan tidak takut. Kondisi pada saat itu, saya sebagai ketua umum memutuskan menempuh jalan kompromi dengan pihak pemerintah. Itu langkah terbaik saat itu," ujar Teguh kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Teguh mengatakan hal itu untuk menanggapi kritik pedas yang dilontarkan pengamat properti Erwin Kallo.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengamat properti Erwin Kallo mengatakan, upaya REI masih jauh dari tujuannya dalam melindungi kepentingan anggota dan masyarakat umum. Dihubungi KOMPAS.com di Jakarta, Selasa siang, Erwin lantang mengatakan bahwa REI takut dengan pemerintah. Selama ini REI hanya memperjuangkan kepentingan para elitenya. (Baca: Pengamat: REI Takut dengan Pemerintah!).
"REI itu organisasi profesi yang punya anggota dan fungsinya tentu melindungi anggota. Saya tidak tahu di mana ada anggota yang tidak puas. REI pasti memperhatikan anggota dan melindungi kepentingan anggotanya. Tidak semua anggota bisa puas dengan REI, itu pasti," tukas Teguh.
"Kalau masyarakat itu lain. Masyarakat itu anggota pemerintah. Bahwa kita melindungi masyarakat, itu soal lain," tambahnya.
Teguh menyebutkan, di dalam REI ada kode etik dan AD/ART untuk anggotanya. REI juga mempunyai satu badan yang dikenal dengan Badan Kehormatan REI. Di dalam tubuh Badan Kehormatan REI inilah ada unsur-unsur dari REI, seperti unsur dari perguruan tinggi, tokoh-tokoh yang terlibat di situ.
"Ada tujuh orang, seperti halnya badan kehormatan DPR. Kalau ada yang melanggar kode etik, dibawa ke sana. Kalau pidana, polisi yang menangani," kata Teguh.
"Kalau untuk pelanggaran kode etik, kami bawa ke Dewan Kehormatan. Kalau menipu anggota, diperkarakan saja, karena ada lembaga hukum," tambahnya.
Teguh mengatakan, REI punya tugas membina anggota-anggotanya. Soal masyarakat, lanjut dia, tentu yang melindungi pemerintah.
"Masak REI melindungi masyarakat. Kalau anggota REI nakal, ada sanksi bertahap. Itu bisa diumumkan ke REI dan lain-lain kalau itu menyangkut pelanggaran berat. Kalau pidana, tinggal diperkarakan saja ke polisi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.